Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Neraca Perdagangan RI Surplus 45 Bulan Beruntun

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Neraca perdagangan Indonesia dilaporkan kembali mengalami surplus sebesar 2,02 miliar dolar atau senilai Rp31 triliun.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya mengatakan bahwa neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus selama 45 bulan berturut-turut atau terhitung sejak Mei 2020.

Meski demikian, Plt. Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti mengatakan surplus pada bulan ini masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.


“Surplus neraca perdagangan ini lebih rendah 1,27 miliar dolar AS dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan bulan yang sama pada tahun lalu,” kata Amalia dalam Rilis BPS, dikutip Senin (19/2).

Adapun surplus neraca perdagangan Januari 2024 ini tercatat ditopang oleh surplus neraca komoditas non migas sebesar 3,32 miliar dolar AS (Rp51 triliun) yang sebagian besar disumbang oleh komoditas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan/nabati, serta besi dan baja.

Sedangkan, neraca perdagangan untuk komoditas migas menunjukan defisit sebesar 1,30 miliar dolar (Rp20 triliun) yang terutama disumbang dari komoditas hasil minyak dan minyak mentah.

Pada periode ini, terdapat tiga negara yang memiliki surplus neraca perdagangan non migas terbesar bagi Indonesia, yaitu India, Amerika Serikat dan Filipina.

Sementara itu, terdapat tiga negara lain yang tercatat mengalami defisit terbesar yaitu China, Australia dan Thailand.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya