Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI/RMOL

Politik

Rekapitulasi Suara Kecamatan Dihentikan, Ray Rangkuti: Pemilu Terburuk!

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di beberapa daerah dilaporkan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dihentikan hingga Selasa besok (10/2). Alasannya, karena menunggu perbaikan Sirekap, yang merupakan perekaman hasil pemilu melalui sistem elektronik.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai penghentian rekapitulasi suara tingkat kecamatan akan memperburuk citra pemilu di Indonesia.

"Makin menambah catatan buram pelaksanaan pemilu. Makin menguatkan kesimpulan kita bahwa ini adalah pemilu terburuk sepanjang era reformasi. Buruk secara moral, buruk pula secara teknis," kata Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/2).


Menurutnya, menghentikan perhitungan suara tidak memiliki landasan hukum yang tepat, kecuali ada dorongan besar yang membuat hasil perolehan suara tidak sesuai aturan.

"Sama sekali tidak ada alasan hukum menghentikan penghitungan suara di tingkat manapun karena alasan Sirekap lagi diperbaiki," kata Ray.

"Penghitungan suara ditunda hanya bisa dilakukan jika terdapat sesuatu yang bersifat force majeure. Itupun hanya dilakukan di daerah di mana kejadiannya berlangsung. Tidak dapat berlaku nasional," sambungnya.

Ray mengatakan, Sirekap hanyalah sebuah sistem pelengkap dengan dasar hukumnya hanyalah PKPU, yang derajatnya di bawah undang-undang.

"Sangat tidak bisa diterima, ketentuan yang diatur oleh UU dapat dihentikan oleh aturan dibawahnya. Fungsinya untuk memberi informasi cepat kepada masyarakat tentang rekapitulasi suara berjenjang. Tapi tidak menjadi pegangan," tutup Ray.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya