Berita

Monumen Nasional/Ist

Nusantara

Jakarta Terancam Ambles, Penggunaan Air Tanah Gedung Tinggi Disorot

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hingga kini masih banyak masyarakat menggunakan air tanah. Akibatnya  permukaan tanah di Jakarta terus menurun 1-15 sentimeter per tahun. Bahkan di beberapa lokasi lainnya mengalami penurunan 20-28 sentimeter per tahun.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, penurunan permukaan tanah itu terjadi akibat eksploitasi air tanah yang tidak terkendali.

“Banyak faktor yang membuat permukaan tanah terus menurun, salah satu penyebab yang krusial adalah eksploitasi air tanah yang berlebihan,” kata Yuke dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin (19/2).


Masyarakat Jakarta, sambung Yuke, banyak yang mengeluh terkait sulitnya mengakses air bersih. Salah satu daerah yang sempat mengalami krisis air adalah Jakarta Utara yang dekat dengan pesisir, seperti kawasan Cilincing.

Yuke pun mendesak Pemprov DKI Jakarta lewat Perumda PAM Jaya segera melaksanakan pipanisasi hingga menjangkau permukiman warga agar mendapatkan hak atas air bersih.

“Banyak pada minta dibantu beli mesin air, galiin sumur yang dalam karena air tercemar, sedangkan ke depan harus ketat penggunaan air tanah di Jakarta,” kata Yuke.

Selain itu, Yuke mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan penggunaan air tanah. Terlebih, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.

Penggunaan air tanah itu telah dilarang di sejumlah lokasi sejak 1 Agustus 2023. Pada Pasal 2 dijelaskan, kriteria bangunan gedung yang dilakukan pengendalian air tanah di Zona Bebas Air Tanah.

Pertama luas lantai 5.000 meter persegi atau lebih dan kedua jumlah lantai delapan atau lebih. Untuk zona ini berada di lima wilayah Kota di Provinsi DKI Jakarta.

“Banyak warga yang kesusahan untuk mendapatkan air karena gedung-gedung tinggi yang ada justru juga memakai air tanah. Jadi ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Yuke.

Perumda PAM Jaya, tambah Yuke, diyakini mampu mengakselerasi pipanisasi. Harapannya, pipanisasi 100 persen bisa lebih cepat dilakukan dari target yang ditetapkan pada 2030.

Apalagi, Pemprov DKI DKI dan PAM Jaya telah melibatkan berbagai pihak dalam membangun sistem penyediaan air minum (SPAM). Pihak yang dilibatkan adalah Kementerian PUPR, Kemendagri, dan PT Moya Indonesia.

“Saya yakin kalau ini dikerjakan dengan serius dan kerja nyata maka pipanisasi air bersih bisa lebih cepat dari target yang ditetapkan,” tutup Yuke.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya