Berita

Kendaraan Honda dipamerkan di pameran otomotif di New Delhi pada 1 Februari. Mitsubishi Corp. berencana menjual mobil Jepang di India melalui investasi di perusahaan lokal/Net

Otomotif

Masuki Pasar India, Mitsubishi Beli 30 Persen Saham TVS

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tahun ini, produsen mobil Jepang Mitsubishi akan mulai memasuki pasar mobil India dengan membeli lebih dari 30 saham TVS Mobility.

TVS Mobility adalah perusahaan penjual mobil terbesar di negara Asia Selatan tersebut.

Dikutip dari Nikkei, Senin (19/2), berdasarkan kesepakatan, TVS Mobility akan memisahkan bisnis penjualan mobilnya, dan Mitsubishi akan mengambil kepemilikan lebih dari 30 persen di perusahaan baru tersebut.


Investasi Mitsubishi, yang akan berlaku setelah memperoleh persetujuan peraturan, diperkirakan berkisar antara 5 miliar hingga 10 miliar yen (atau 33 juta hingga 66 juta dolar AS). Setelah investasi selesai, nantinya Mitsubishi akan memberangkatkan karyawannya ke dealer.

Perusahaan baru akan mengembangkan toko eksklusif untuk setiap merek mobil. TVS Mobility saat ini memiliki sekitar 150 gerai, sehingga perusahaan baru tersebut akan menjadi salah satu dealer mobil independen terbesar di India.

Sebagai prioritas pertama, perusahaan dealer baru ini akan memperluas penjualan mobil Honda yang sudah ditangani TVS.  Mitsubishi akan bertanggung jawab dalam negosiasi dengan produsen mobil Jepang dan menambah jumlah merek dan model mobil Jepang di jajarannya.

Kendaraan listrik termasuk yang akan dijual di dealer tersebut. Mitsubishi yakin hal ini akan menyebabkan penggunaan kendaraan listrik lebih luas di India.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya