Berita

Kendaraan Honda dipamerkan di pameran otomotif di New Delhi pada 1 Februari. Mitsubishi Corp. berencana menjual mobil Jepang di India melalui investasi di perusahaan lokal/Net

Otomotif

Masuki Pasar India, Mitsubishi Beli 30 Persen Saham TVS

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tahun ini, produsen mobil Jepang Mitsubishi akan mulai memasuki pasar mobil India dengan membeli lebih dari 30 saham TVS Mobility.

TVS Mobility adalah perusahaan penjual mobil terbesar di negara Asia Selatan tersebut.

Dikutip dari Nikkei, Senin (19/2), berdasarkan kesepakatan, TVS Mobility akan memisahkan bisnis penjualan mobilnya, dan Mitsubishi akan mengambil kepemilikan lebih dari 30 persen di perusahaan baru tersebut.


Investasi Mitsubishi, yang akan berlaku setelah memperoleh persetujuan peraturan, diperkirakan berkisar antara 5 miliar hingga 10 miliar yen (atau 33 juta hingga 66 juta dolar AS). Setelah investasi selesai, nantinya Mitsubishi akan memberangkatkan karyawannya ke dealer.

Perusahaan baru akan mengembangkan toko eksklusif untuk setiap merek mobil. TVS Mobility saat ini memiliki sekitar 150 gerai, sehingga perusahaan baru tersebut akan menjadi salah satu dealer mobil independen terbesar di India.

Sebagai prioritas pertama, perusahaan dealer baru ini akan memperluas penjualan mobil Honda yang sudah ditangani TVS.  Mitsubishi akan bertanggung jawab dalam negosiasi dengan produsen mobil Jepang dan menambah jumlah merek dan model mobil Jepang di jajarannya.

Kendaraan listrik termasuk yang akan dijual di dealer tersebut. Mitsubishi yakin hal ini akan menyebabkan penggunaan kendaraan listrik lebih luas di India.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya