Berita

Kegiatan Gerakan Kewirausahaan Nasional Kalimantan Selatan (GKN Kalsel) memperlihatkan struktur organisasi/RMOLKalsel

Bisnis

GKN Kalsel Perjuangkan UMKM Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Internasional

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 06:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan rapat perencanaan ke depan di Pasar Bauntung, Banjarbaru, Kalsel baru-baru ini.

Ketua GKN  Kalsel, Siti Isnaniah Haryani, mengatakan tujuan dalam rapat tersebut adalah melakukan pembentukan tim inti untuk kegiatan GKN dari Ketua Bendahara, Sekretaris dan para tim inti.

"Dan akan ada tim kedua di tanggal 21 (Februari) setelah itu kami akan melobi pasar lagi dengan pihak-pihak instansi lainnya untuk bisa berkolaborasi mengenai kegiatan ini," ujar Isnaniah dikutip Kantor Berita RMOLKalsel, Minggu (18/2).

Dia menyatakan bahwa mereka ingin ikut berkolaborasi di bidang produk yang mereka punya serta tujuan membangun kegiatan di bidang ekspor dengan judul "Ekspor GKN 2024" dan "UMKM Maju Menuju Ekspor".

Isnaniah juga berharap agar ke depannya lebih meningkat, mengingat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lambat dan hanya bisa berdagang atau menjual produknya di wilayah Indonesia.

"Karena UMKM harus maju untuk menuju ekspor dunia, kita ingin memberikan satu contoh karena siapa tau pasar ini mereka juga berkeinginan untuk meniru anggota GKN yang saat ini mulai menuju ekspor," jelasnya.

Sebagai percontohan untuk UMKM yang ada di pasar tersebut, standarnya hanya bisa berjualan dengan standar pasar tradisional dengan cara bagaimana produk mereka juga bisa masuk ke pasar modern.

Dirinya mengungkap, akan mencoba bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menawarkan produk perbankan, misalnya KUR tanpa agunan yang difasilitasi oleh dinas-dinas terkait yang membina mereka agar mereka tidak meminta permodalan kepada bank tersebut tanpa agunan.

"Mereka harus memiliki persyaratan yaitu berbentuk NIB, itu syarat utama dan nanti akan ada lagi tim dari dinas, jadi yang dipasar ini yang belum memilih perizinan usaha mereka dan nanti akan di bantu di saat ekspor untuk membuat perizinan," jelasnya.

Karena, menurutnya produk-produk di pasar masih dihitung secara abal-abal serta brand mereka yang tidak ada atau perizinan mereka tidak ada.

"Karena standar mereka jualan adalah jualan pasar tradisional, dimana yang tradisional tadi bisa kita top-up lagi menjadi produk yang bisa Go Internasional," pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya