Berita

Kegiatan Gerakan Kewirausahaan Nasional Kalimantan Selatan (GKN Kalsel) memperlihatkan struktur organisasi/RMOLKalsel

Bisnis

GKN Kalsel Perjuangkan UMKM Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Internasional

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 06:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan rapat perencanaan ke depan di Pasar Bauntung, Banjarbaru, Kalsel baru-baru ini.

Ketua GKN  Kalsel, Siti Isnaniah Haryani, mengatakan tujuan dalam rapat tersebut adalah melakukan pembentukan tim inti untuk kegiatan GKN dari Ketua Bendahara, Sekretaris dan para tim inti.

"Dan akan ada tim kedua di tanggal 21 (Februari) setelah itu kami akan melobi pasar lagi dengan pihak-pihak instansi lainnya untuk bisa berkolaborasi mengenai kegiatan ini," ujar Isnaniah dikutip Kantor Berita RMOLKalsel, Minggu (18/2).


Dia menyatakan bahwa mereka ingin ikut berkolaborasi di bidang produk yang mereka punya serta tujuan membangun kegiatan di bidang ekspor dengan judul "Ekspor GKN 2024" dan "UMKM Maju Menuju Ekspor".

Isnaniah juga berharap agar ke depannya lebih meningkat, mengingat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lambat dan hanya bisa berdagang atau menjual produknya di wilayah Indonesia.

"Karena UMKM harus maju untuk menuju ekspor dunia, kita ingin memberikan satu contoh karena siapa tau pasar ini mereka juga berkeinginan untuk meniru anggota GKN yang saat ini mulai menuju ekspor," jelasnya.

Sebagai percontohan untuk UMKM yang ada di pasar tersebut, standarnya hanya bisa berjualan dengan standar pasar tradisional dengan cara bagaimana produk mereka juga bisa masuk ke pasar modern.

Dirinya mengungkap, akan mencoba bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menawarkan produk perbankan, misalnya KUR tanpa agunan yang difasilitasi oleh dinas-dinas terkait yang membina mereka agar mereka tidak meminta permodalan kepada bank tersebut tanpa agunan.

"Mereka harus memiliki persyaratan yaitu berbentuk NIB, itu syarat utama dan nanti akan ada lagi tim dari dinas, jadi yang dipasar ini yang belum memilih perizinan usaha mereka dan nanti akan di bantu di saat ekspor untuk membuat perizinan," jelasnya.

Karena, menurutnya produk-produk di pasar masih dihitung secara abal-abal serta brand mereka yang tidak ada atau perizinan mereka tidak ada.

"Karena standar mereka jualan adalah jualan pasar tradisional, dimana yang tradisional tadi bisa kita top-up lagi menjadi produk yang bisa Go Internasional," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya