Berita

Rancangan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur/Rep

Bisnis

Cegah Over Capacity, Penghuni IKN Tak Lebih dari 2 Juta Jiwa

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya dibatasi 2 juta jiwa saja.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, saat Seminar Masa Depan Pasca IKN, digelar Pemprov DKI Jakarta, dikutip Minggu (18/2).

Menurutnya, pembatasan itu perlu dilakukan, agar beban kota dan jumlah populasi tidak melebihi kapasitas, seperti terjadi di kebanyakan kota besar di Indonesia.


"Yang menarik, ini (luas IKN) 4 kali luas Jakarta, tapi penduduknya paling 2 juta. Kenapa? Kita nggak mau mengulangi apa yang terjadi kota-kota lain di Indonesia, yang over capacity. Over dari kapasitas lingkungan dan sumber daya yang ada, untuk memenuhi hidup yang baik," katanya.

Saat ini, kata dia, Otorita IKN berupaya membangun IKN sebagai kota layak huni dan dicintai masyarakat. Ia mencontohkan Finlandia, yang merupakan negara dengan penduduk paling bahagia di dunia.

"IKN akan jadi lifeable, layak huni dan loveable city, kota yang dicintai. Kita sampai belajar ke Finlandia. Kenapa Finlandia? Karena negara ter-happy di dunia,"jelasnya.

Dia membandingkan Finlandia dengan Jakarta, di mana indeks polusi udaranya mencapai 160-an, sedangkan Finlandia hanya memiliki indeks polusi sebesar 30. Di Finlandia, lanjutnya, ke mana-mana bisa jalan kaki, karena konsep kotanya didesain sedemikian rupa.

"Polusi rendah, airnya bisa diminum, koneksi internetnya kelas dunia dan sebagainya. Jadi ketika saya tanya teman-teman milenial, Gen Z, mereka senang banget," jelas Bambang.

Ia pun memberi sedikit gambaran IKN di masa depan nanti, di mana akan ada taksi terbang, robot-robot untuk memantau perkembangan kota dan kebutuhan logistik, kendaraan listrik, hingga kendaraan umum tanpa awak.

"Semua itu (masih) prove of concept, sedang diuji coba di lapangan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya