Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih/RMOL
Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih/RMOL
RMOL. Selain sanksi disiplin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menaikkan status ke penyidikan terkait dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saat ini pihaknya menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait Pungli di Rutan KPK, melibatkan 93 orang yang berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Perkara ini sudah disepakati dalam gelar perkara untuk naik ke proses penyidikan," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/2).
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10
Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39