Berita

Rumah Tahanan KPK di Gedung Merah Putih/RMOL

Hukum

Dugaan Pungli di Rutan KPK Naik Tahap Penyidikan

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Selain sanksi disiplin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menaikkan status ke penyidikan terkait dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saat ini pihaknya menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait Pungli di Rutan KPK, melibatkan 93 orang yang berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Perkara ini sudah disepakati dalam gelar perkara untuk naik ke proses penyidikan," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/2).

Saat ini masih tahap penyelesaian administrasi penyidikan untuk dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan menetapkan tersangka, yang nantinya diumumkan secara resmi kepada publik.

"Sebagai mitigasi, KPK juga telah melakukan rotasi pegawai ke unit kerja lain, sekaligus memastikan mereka tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai insan KPK," jelas Ali.

Ditambahkan, Sekjen selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK segera menindaklanjuti putusan etik Dewas dengan melaksanakan eksekusi permohonan maaf secara langsung dan terbuka dari para terperiksa dalam 7 hari kerja, sejak putusan Dewas diterima.

"Sekjen juga membentuk tim pemeriksa terdiri dari Inspektorat, Biro SDM, Biro Umum, dan atasan para terperiksa. Tim akan memeriksa seluruh terperiksa untuk penerapan sanksi disiplin, baik kepada 78 pegawai yang telah dijatuhi hukuman etik, maupun 12 lainnya yang tidak bisa dijatuhi hukuman etik karena tempus peristiwanya sebelum terbentuknya Dewas," rinci Ali.

Dari pemeriksaan itu akan diputuskan tingkat sanksi disiplin kepada para terperiksa. KPK juga akan mengkoordinasikan hasil pemeriksaan disiplin pegawai yang bersumber dari instansi lain atau Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) pada instansi asal.

"Tindak lanjut penanganan atas pelanggaran di internal lembaga melalui penegakan etik, penegakan disiplin, penanganan dugaan tindak pidana korupsinya, serta perbaikan tata kelola organisasi, merupakan wujud komitmen KPK berbenah dalam penguatan integritas kelembagaan," pungkas Ali.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Competency Development Program Hadir untuk Tingkatkan Kapabilitas Perwira Pertamina

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:34

BNN akan Gandeng DEA AS soal Teknologi Penanggulangan Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:13

Komisi X: Mendikbud Tak Punya Grand Desain Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:01

Menko Airlangga Geram IEU CEPA Digantung Uni Eropa hingga 7 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:12

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:36

Iran Kutuk Serangan Brutal di Bamiyan Afghanistan yang Tewaskan Turis Asing

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:31

Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:27

Kelompok Bersenjata Afghanistan Tembak Turis di Tempat Wisata, 3 Warga Negara Spanyol Tewas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:03

Sambut Delegasi World Water Forum, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45

Selengkapnya