Berita

Tiga pasangan yang berkontestasi pada Pilpres 2024/Ist

Politik

Tawaran Rekonsiliasi Patut Diapresiasi

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tawaran rekonsiliasi di tengah real count yang sedang berlangsung merupakan upaya meredakan ketegangan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menyikapi kondisi perpolitikan Tanah Air terkini.

"Tawaran rekonsiliasi dari kubu Paslon Prabowo-Gibran kepada rival politiknya patut diapresiasi," kata Andi, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/2).


Langkah itu diharapkan mampu membawa angin segar dan membuka jalan bagi proses demokrasi yang lebih damai dan inklusif di pemerintahan lima tahun ke depan.

"Ini bagian dari perjalanan kontestasi yang memang membutuhkan upaya pendinginan," sambung analisis Politik Universitas Nasional itu.

Kubu yang berkompetisi pada kontestasi Pilpres 2024 memang memberikan respons beragam terhadap tawaran itu. Misalnya Partai Nasdem, memberikan sinyal positif atas tawaran itu.

"Pak Prabowo di Pemilu 2019 nggak mau kalah (sama Jokowi), ribut, berantem, toh, akhirnya masuk pemerintahan. Apalagi ini (Pilpres 2024)? Tidak ada ribut, kalem," kata Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/2).

Sementara Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, berpandangan, rekonsiliasi bisa bermakna mengakui pemenangnya adalah pasangan calon yang diumumkan KPU, dan pada saat yang sama menyatakan konsisten di luar pemerintahan.

"Membangun oposisi yang sehat, itu juga bagian dari rekonsiliasi," jelas Mardani.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya