Berita

Tiga pasangan yang berkontestasi pada Pilpres 2024/Ist

Politik

Tawaran Rekonsiliasi Patut Diapresiasi

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tawaran rekonsiliasi di tengah real count yang sedang berlangsung merupakan upaya meredakan ketegangan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menyikapi kondisi perpolitikan Tanah Air terkini.

"Tawaran rekonsiliasi dari kubu Paslon Prabowo-Gibran kepada rival politiknya patut diapresiasi," kata Andi, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/2).


Langkah itu diharapkan mampu membawa angin segar dan membuka jalan bagi proses demokrasi yang lebih damai dan inklusif di pemerintahan lima tahun ke depan.

"Ini bagian dari perjalanan kontestasi yang memang membutuhkan upaya pendinginan," sambung analisis Politik Universitas Nasional itu.

Kubu yang berkompetisi pada kontestasi Pilpres 2024 memang memberikan respons beragam terhadap tawaran itu. Misalnya Partai Nasdem, memberikan sinyal positif atas tawaran itu.

"Pak Prabowo di Pemilu 2019 nggak mau kalah (sama Jokowi), ribut, berantem, toh, akhirnya masuk pemerintahan. Apalagi ini (Pilpres 2024)? Tidak ada ribut, kalem," kata Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/2).

Sementara Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, berpandangan, rekonsiliasi bisa bermakna mengakui pemenangnya adalah pasangan calon yang diumumkan KPU, dan pada saat yang sama menyatakan konsisten di luar pemerintahan.

"Membangun oposisi yang sehat, itu juga bagian dari rekonsiliasi," jelas Mardani.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya