Berita

Petugas KPPS TPS 02, Pandansari, Semarang Tengah, menunjukkan surat suara bergambar lambang PKI ketika proses penghitungan suara Capres dan Cawapres/RMOLJateng

Politik

Soal Surat Suara Ditempel Gambar Palu Arit, Ketua KPU Kota Semarang: Tunggu Penyelidikan Polda

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 06:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Temuan surat suara bergambar palu arit, persis logo Partai Komunis Indonesia (PKI), oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pandansari, Semarang Tengah, terus menjadi sorotan.

Pasalnya, surat suara yang diduga sengaja diselipkan oleh seseorang saat proses penghitungan suara pada lembar pemilihan Presiden ini masuk pidana luar biasa.

Namun begitu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom belum mau memberikan keterangan pasti. Dia hanya sedikit menyebut, kasus ini termasuk pelanggaran berat dalam pelaksanaan Pemilu.


"Belum bisa klarifikasi, tunggu hasil penyelidikan Polda Jawa Tengah," kata Henry, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (17/2).

Sementara itu, Ketua PPS Pandansari, Semarang Tengah, Dedi Taruna, memastikan suara bergambar palu arit, diproses hukum.

"Kita tidak menyangka ada pemilih yang mencoreng pelaksanaan Pemilu 2024. Itu stiker yang ditempelkan di bagian depan surat suara, jadi pasti tidak sah. Langsung kita koordinasikan ke Panwas dan ditindaklanjuti, laporan juga ke KPU Kota Semarang dan kepolisian agar diproses hukum," kata Dedi.

Dedi menceritakan, pada saat surat bergambar PKI itu ditemukan proses penghitungan suara di TPS bahkan dihentikan sementara karena warga yang melihat ikut tersulut emosi.

Petugas KPPS berusaha meredam amarah mereka dengan berikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

"Kita berusaha menjelaskan kepada warga terkait kasus semacam ini di dalam aturan penyelenggaraan Pemilu dengan detail. Mereka sempat marah-marah berteriak sehingga kita redam dengan penjelasan. Itu ditemukan ketika akhir penghitungan hampir selesai," jelas Dedi.

Ada kecurigaan terhadap seseorang yang diduga pelaku, Dedi mengatakan, pihaknya juga telah memberikan kronologi temuan di dalam laporan ke pihak berwajib.

"Anggota petugas yang bertugas ada yang menginfokan lihat gerak-gerik diduga pelakunya. Dia masuk ke bilik membawa seperti staples dan selembar kertas. Tapi, biar didalami pihak berwajib kepolisian," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya