Berita

Petugas KPPS TPS 02, Pandansari, Semarang Tengah, menunjukkan surat suara bergambar lambang PKI ketika proses penghitungan suara Capres dan Cawapres/RMOLJateng

Politik

Soal Surat Suara Ditempel Gambar Palu Arit, Ketua KPU Kota Semarang: Tunggu Penyelidikan Polda

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 06:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Temuan surat suara bergambar palu arit, persis logo Partai Komunis Indonesia (PKI), oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pandansari, Semarang Tengah, terus menjadi sorotan.

Pasalnya, surat suara yang diduga sengaja diselipkan oleh seseorang saat proses penghitungan suara pada lembar pemilihan Presiden ini masuk pidana luar biasa.

Namun begitu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom belum mau memberikan keterangan pasti. Dia hanya sedikit menyebut, kasus ini termasuk pelanggaran berat dalam pelaksanaan Pemilu.


"Belum bisa klarifikasi, tunggu hasil penyelidikan Polda Jawa Tengah," kata Henry, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (17/2).

Sementara itu, Ketua PPS Pandansari, Semarang Tengah, Dedi Taruna, memastikan suara bergambar palu arit, diproses hukum.

"Kita tidak menyangka ada pemilih yang mencoreng pelaksanaan Pemilu 2024. Itu stiker yang ditempelkan di bagian depan surat suara, jadi pasti tidak sah. Langsung kita koordinasikan ke Panwas dan ditindaklanjuti, laporan juga ke KPU Kota Semarang dan kepolisian agar diproses hukum," kata Dedi.

Dedi menceritakan, pada saat surat bergambar PKI itu ditemukan proses penghitungan suara di TPS bahkan dihentikan sementara karena warga yang melihat ikut tersulut emosi.

Petugas KPPS berusaha meredam amarah mereka dengan berikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

"Kita berusaha menjelaskan kepada warga terkait kasus semacam ini di dalam aturan penyelenggaraan Pemilu dengan detail. Mereka sempat marah-marah berteriak sehingga kita redam dengan penjelasan. Itu ditemukan ketika akhir penghitungan hampir selesai," jelas Dedi.

Ada kecurigaan terhadap seseorang yang diduga pelaku, Dedi mengatakan, pihaknya juga telah memberikan kronologi temuan di dalam laporan ke pihak berwajib.

"Anggota petugas yang bertugas ada yang menginfokan lihat gerak-gerik diduga pelakunya. Dia masuk ke bilik membawa seperti staples dan selembar kertas. Tapi, biar didalami pihak berwajib kepolisian," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya