Berita

Kejaksaan Agung/Net

Politik

Pemilu Selesai, Kejagung Didesak Lanjutkan Pengusutan Korupsi BTS

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak segera melanjutkan kerja pemberantasan korupsi, yang menyangkut figur terlibat di Pemilu 2024. Salah satunya adalah membuka kembali kasus korupsi proyek BTS Bakti Kementerian Kominfo.

Desakan itu disampaikan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyusul selesainya pelaksanaan Pemilu 2024. Sebelumnya, Kejagung melakukan moratorium kasus korupsi terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Secara moral dan hukum, sekarang (usai pemilu), Kejaksaan harus melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi ini (BTS Bakti). Panggil mereka yang perlu dipanggil," kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Sabtu (17/2).


Diingatkan Ray, dalam penegakkan hukum semua pihak yang terkait dalam tindak pidana korupsi harus diproses. Tidak terkecuali nama-nama di kasus BTS Bakti yang sudah disebut dalam persidangan.

"Selama mereka punya peran dalam tindak pidana korupsi ini, harus diproses hukum," paparnya.

Ray sendiri sebenarnya tidak setuju adanya moratorium penyelidikan korupsi terlebih alasannya karena gelaran Pemilu 2024.

"Secara hukum sebenarnya tidak perlu ada moratorium. Pemilu harusnya tidak menjadi penghalang penegak hukum dalam menegakkan hukum," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya