Berita

Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD/Net

Politik

Kata Mahfud MD, MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) pernah membatalkan pemilihan umum (Pemilu) yang dinyatakan curang. Pembatalan itu untuk menegaskan, penggugat dalam sengketa pemilu di MK tidak selamanya akan kalah.  

"Jangan diartikan, bahwa penggugat selalu kalah, sebab memang sering terjadi kecurangan," ujar Cawapres Nomor Urut 3 yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dalam keterangannya, Sabtu (17/2).

Dikatakan Mahfud, saat dia memimpin MK, mahkamah pernah memutuskan pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh.


"Sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik. Jadi, pemilu ulang bisa," katanya.

Mahfud mengatakan, jika terbukti ada kecurangan yang sah dan meyakinkan, MK berwenang untuk mengulang pemilu atau mendiskualifikasi pemenang pemilu.

Dia mencontohkan, sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jawa Timur tahun 2008. Saat itu, Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo. Hasil pilkada ini kemudian dibawa ke MK.

Dalam putusannya, MK membatalkan kemenangan Soekarwo. Contoh lainnya, kata Mahfud, yakni Pilkada Bengkulu Selatan. Pemenang pilkada didiskualifikasi lantaran terbukti curang.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengkonfirmasi pernyataannya sebelum Pemilu 2024 dimulai, bahwa akan adanya gugatan terkait Pemilu 2024.

"Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang," katanya.

"Saya diberitahu nanti ada gugatan bahwa Pemilu ini curang," demikian Mahfud yang maju Pilpres 2024 mendampingi Ganjar Pranowo.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya