Berita

Petugas patroli Taiwan sedang melakukan upaya penyelamatan pada nelayan China yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Taiwan/Ist

Dunia

Taiwan Bantah Lakukan Kekerasan terhadap Oknum Nelayan China

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Taiwan membantah keras tuduhan yang dilayangkan China tentang tindak pengusiran dan kekerasan terhadap nelayan Beijing.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Sabtu (17/2), Perwakilan Luar Negeri Taiwan di Indonesia mengkonfirmasi tentang kasus pengusiran kapal nelayan China, namun menolak tuduhan melakukan kekerasan.

Dikatakan bahwa kapal China itu melanggar batas masuk ke perairan dekat Pulau Beiding di Kinmen, Taiwan, untuk menangkap ikan secara ilegal pada 13 Februari lalu.


Sehingga Petugas Patroli Laut Taiwan mengambil langkah-langkah rutin dengan mengirimkan kapal patroli untuk melakukan pemeriksaan.

Kendati demikian, kapal itu menolak pemeriksaan, menghindar, dan melarikan diri hingga terjadi insiden kapal terbalik.

"Kapal penangkap ikan terbalik dan empat nelayan China jatuh ke laut. Dua diantara para nelayan China tersebut meninggal dunia setelah upaya penyelamatan," bunyi laporan tersebut.

Sementara itu petugas patroli Taiwan segera melakukan penyelamatan dan mengirim mereka ke rumah sakit di Kinmen untuk pengobatan.

China tanpa mencari tahu fakta, menuduh Taiwan melakukan cara yang kasar dan berbahaya sehingga menyebabkan kapal nelayan terbalik.

Perwakilan Taiwan di Jakarta menegaskan bahwa apa yang dilakukan petugas patroli sudah sesuai prosedur.

"Kasus ini melibatkan petugas patroli laut Taiwan yang melakukan tugas mereka sesuai hukum tanpa melakukan tindakan yang tidak pantas," tegasnya.

Adapun tuduhan China, menjadi tidak berdasar karena bagaimanapun kapal mereka telah melakukan pelanggaran dengan melintasi perairan milik otoritas Taiwan.
 
China menciptakan ketegangan dengan kerap membiarkan kapal penangkap ikan mereka secara ilegal masuk ke perairan Taiwan untuk menangkap ikan, menggunakan bom ikan, menggunakan zat beracun pada ikan, mengambil pasir dari laut, dan membuang sampah laut, yang semuanya merusak ekosistem laut.

Menurut data statistik, dari tahun 2016 hingga 2023, total ada lebih dari 9.000 kapal penangkap ikan dari China yang telah disita dan dicegah beroperasi oleh Taiwan karena melakukan berbagai tindakan ilegal seperti penangkapan ikan di luar batas, pencurian pasir laut, dan penyelundupan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya