Berita

Petugas patroli Taiwan sedang melakukan upaya penyelamatan pada nelayan China yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Taiwan/Ist

Dunia

Taiwan Bantah Lakukan Kekerasan terhadap Oknum Nelayan China

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Taiwan membantah keras tuduhan yang dilayangkan China tentang tindak pengusiran dan kekerasan terhadap nelayan Beijing.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Sabtu (17/2), Perwakilan Luar Negeri Taiwan di Indonesia mengkonfirmasi tentang kasus pengusiran kapal nelayan China, namun menolak tuduhan melakukan kekerasan.

Dikatakan bahwa kapal China itu melanggar batas masuk ke perairan dekat Pulau Beiding di Kinmen, Taiwan, untuk menangkap ikan secara ilegal pada 13 Februari lalu.


Sehingga Petugas Patroli Laut Taiwan mengambil langkah-langkah rutin dengan mengirimkan kapal patroli untuk melakukan pemeriksaan.

Kendati demikian, kapal itu menolak pemeriksaan, menghindar, dan melarikan diri hingga terjadi insiden kapal terbalik.

"Kapal penangkap ikan terbalik dan empat nelayan China jatuh ke laut. Dua diantara para nelayan China tersebut meninggal dunia setelah upaya penyelamatan," bunyi laporan tersebut.

Sementara itu petugas patroli Taiwan segera melakukan penyelamatan dan mengirim mereka ke rumah sakit di Kinmen untuk pengobatan.

China tanpa mencari tahu fakta, menuduh Taiwan melakukan cara yang kasar dan berbahaya sehingga menyebabkan kapal nelayan terbalik.

Perwakilan Taiwan di Jakarta menegaskan bahwa apa yang dilakukan petugas patroli sudah sesuai prosedur.

"Kasus ini melibatkan petugas patroli laut Taiwan yang melakukan tugas mereka sesuai hukum tanpa melakukan tindakan yang tidak pantas," tegasnya.

Adapun tuduhan China, menjadi tidak berdasar karena bagaimanapun kapal mereka telah melakukan pelanggaran dengan melintasi perairan milik otoritas Taiwan.
 
China menciptakan ketegangan dengan kerap membiarkan kapal penangkap ikan mereka secara ilegal masuk ke perairan Taiwan untuk menangkap ikan, menggunakan bom ikan, menggunakan zat beracun pada ikan, mengambil pasir dari laut, dan membuang sampah laut, yang semuanya merusak ekosistem laut.

Menurut data statistik, dari tahun 2016 hingga 2023, total ada lebih dari 9.000 kapal penangkap ikan dari China yang telah disita dan dicegah beroperasi oleh Taiwan karena melakukan berbagai tindakan ilegal seperti penangkapan ikan di luar batas, pencurian pasir laut, dan penyelundupan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya