Berita

Petugas patroli Taiwan sedang melakukan upaya penyelamatan pada nelayan China yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Taiwan/Ist

Dunia

Taiwan Bantah Lakukan Kekerasan terhadap Oknum Nelayan China

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Taiwan membantah keras tuduhan yang dilayangkan China tentang tindak pengusiran dan kekerasan terhadap nelayan Beijing.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Sabtu (17/2), Perwakilan Luar Negeri Taiwan di Indonesia mengkonfirmasi tentang kasus pengusiran kapal nelayan China, namun menolak tuduhan melakukan kekerasan.

Dikatakan bahwa kapal China itu melanggar batas masuk ke perairan dekat Pulau Beiding di Kinmen, Taiwan, untuk menangkap ikan secara ilegal pada 13 Februari lalu.


Sehingga Petugas Patroli Laut Taiwan mengambil langkah-langkah rutin dengan mengirimkan kapal patroli untuk melakukan pemeriksaan.

Kendati demikian, kapal itu menolak pemeriksaan, menghindar, dan melarikan diri hingga terjadi insiden kapal terbalik.

"Kapal penangkap ikan terbalik dan empat nelayan China jatuh ke laut. Dua diantara para nelayan China tersebut meninggal dunia setelah upaya penyelamatan," bunyi laporan tersebut.

Sementara itu petugas patroli Taiwan segera melakukan penyelamatan dan mengirim mereka ke rumah sakit di Kinmen untuk pengobatan.

China tanpa mencari tahu fakta, menuduh Taiwan melakukan cara yang kasar dan berbahaya sehingga menyebabkan kapal nelayan terbalik.

Perwakilan Taiwan di Jakarta menegaskan bahwa apa yang dilakukan petugas patroli sudah sesuai prosedur.

"Kasus ini melibatkan petugas patroli laut Taiwan yang melakukan tugas mereka sesuai hukum tanpa melakukan tindakan yang tidak pantas," tegasnya.

Adapun tuduhan China, menjadi tidak berdasar karena bagaimanapun kapal mereka telah melakukan pelanggaran dengan melintasi perairan milik otoritas Taiwan.
 
China menciptakan ketegangan dengan kerap membiarkan kapal penangkap ikan mereka secara ilegal masuk ke perairan Taiwan untuk menangkap ikan, menggunakan bom ikan, menggunakan zat beracun pada ikan, mengambil pasir dari laut, dan membuang sampah laut, yang semuanya merusak ekosistem laut.

Menurut data statistik, dari tahun 2016 hingga 2023, total ada lebih dari 9.000 kapal penangkap ikan dari China yang telah disita dan dicegah beroperasi oleh Taiwan karena melakukan berbagai tindakan ilegal seperti penangkapan ikan di luar batas, pencurian pasir laut, dan penyelundupan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya