Berita

Petugas BPBD Aceh Barat sedang berusaha memadamkan Karhutla di Gampong Lapang, Aceh Barat/Ist

Nusantara

Karhutla di Aceh Barat Belum Padam, Sudah Hampir Sepekan

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat sudah berlangsung hampir sepekan dan belum padam.

Sampai saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terus berusaha menjinakkan api.

“Kebakaran terjadi pada hari Senin, 12 Februari 2024 lalu, sekira pukul 15.00 WIB,” kata staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Haslinda Juwita diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/2).


Haslinda menyebutkan, luas lahan yang terbakar pada hari pertama diperkirakan mencapai kurang lebih 1 hektare. Sementara penyebab kebakaran masih dalam upaya penyelidikan pihak berwenang.

Pada hari pertama Karhutla terjadi, api sempat mulai mengecil setelah ditangani BPBD Aceh Barat. Namun di sore hari, asap masih sedikit membesar.

“Sudah dapat dipadamkan lebih kurang 30 persen,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima BPBA, upaya pemadaman terus dilakukan, mulai dari pagi hingga sore hari. Luas lahan yang terbakar kini sudah mencapai 1,3 hektare, sementara asap semakin mengecil hingga 50 persen.

Kemudian, hingga hari kelima, tepatnya Jumat 16 Februari 2024, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare. Sehingga tim pemadam kebakaran dan BPBD Aceh Barat kembali turun untuk melanjutkan pemadaman.

“Pemadaman pada hari ke lima dilakukan sampai sore, api sudah semakin mengecil dan juga asap semakin mengecil, hari ini sudah dapat di padamkan apinya kurang lebih 65 persen,” kata Haslinda.

Laporan terakhir, proses pemadaman sudah dihentikan untuk sementara pada Jumat sore menjelang malam. Pemadaman api dilanjutkan hari ini.

"Hingga saat ini tidak ada korban terdampak hingga korban jiwa dalam musibah tersebut. Begitu pula dengan pengungsi," tutup Haslinda.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya