Berita

Zaini Yusuf saat dieksekusi ke Rutan Kelas II B Banda Aceh. Foto: RMOLAceh/Kejari Banda Aceh.

Hukum

Kasus Korupsi, Adik Kandung Irwandi Yusuf Dieksekusi ke Rutan Kajhu

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 20:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi Muhammad Zaini ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kajhu, Banda Aceh, Jumat (16/2). Muhammad Zaini merupakan terdakwa dalam perkara korupsi Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Tsunami Cup 2017.

Kajari Banda Aceh, Irwansyah, mengatakan sebelumnya terdakwa tidak menjalani penahanan. Hal ini karena Majelis Hakim mengalihkan statusnya dari tahanan rutan menjadi tahanan luar. Namun hari ini yang bersangkutan kembali dieksekusi sebagai tindak lanjut dari Mahkamah Agung Nomor : 5788K/Pid.Sus/2023 tanggal Desember 2023. Di mana dalam putusan tersebut majelis hakim menerima permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh.

"Selanjutnya terdakwa M dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam penyelenggaraan event AWSC, dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta subsidiar dua bulan kurungan," ujar Irwansyah seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Jumat (16/2)


Irwansyah mengatakan sebelumnya terdakwa yang adik kandung mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf itu dinyatakan lepas dari tuntutan hukum (Onslag) oleh Pengadilan Tipikor Pada PT Banda Aceh dan telah dilepaskan dari tahanan. Kemudian karena JPU tidak sependapat dengan putusan PT tersebut melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Sehingga Kasasi diterima serta dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi," ucapnya.

Pada perkara ini, kata Irwansyah, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,8 miliar berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh. Pada kesempatan sebelumnya Jaksa telah berhasil memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut lebih kurang Rp. 900 juta, sehingga sisanya Jaksa akan berupaya untuk melakukan asset tracing untuk memulih kerugian keuangan negara tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya