Berita

Ketua KPPS Palembang saat menjalani perawatan di rumah sakit usai dianiaya menggunakan senjata tajam oleh Linmas/Istimewa

Presisi

Tak Sampai 48 Jam, Linmas yang Aniaya Ketua KPPS di Palembang Diamankan Polisi

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak butuh waktu lama bagi anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menangkap oknum anggota Linmas berinisial RV yang menganiaya Osa (30), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 27, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang.

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang itu kini tengah menjalani pemeriksaan.

Ketika dikonfirmasi pada Jumat sore (16/2), Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan pihaknya telah mengamankan anggota Linmas yang membacok Ketua KPPS 27, Osa.


“Benar (pelaku sudah diamankan), saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Besok akan kita rilis yah, bersama Kapolrestabes,” kata Haris dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Sebelumnya, pembacokan terhadap Ketua KPPS terjadi di TPS 27, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Rabu malam (14/2).

Motifnya pun sepele. Pelaku meminta kepada korban untuk mendahulukan istrinya untuk mencoblos lantaran dalam kondisi hamil. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak digubris oleh Osa. RV pun menjadi kesal hingga nekat membacok korban dengan parang.

“Motifnya jengkel. Diduga istrinya sedang hamil dan berharap ada pengecualian agar dapat mencoblos. Ingin membantu, namun cara penyampaian atau menanggapinya berbeda sehingga terjadi miskomunikasi,” ucap Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat siang (16/2).

“Dari miskomunikasi inilah yang menjadikan kejengkelan, hingga anggota Linmas melakukan perbuatan sepihak, mencederai Ketua KPPS di IB II. Kejadiannya di TPS 27,” tambah Harryo.

Setelah kejadian pembacokan tersebut, korban Osa dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit (RS) AK Gani Palembang untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan pelaku RV langsung melarikan diri.

“Saat ini ada satu korban luka, namun sudah dalam proses penyembuhan,” tutup Harryo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya