Berita

Ketua KPPS Palembang saat menjalani perawatan di rumah sakit usai dianiaya menggunakan senjata tajam oleh Linmas/Istimewa

Presisi

Tak Sampai 48 Jam, Linmas yang Aniaya Ketua KPPS di Palembang Diamankan Polisi

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tak butuh waktu lama bagi anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menangkap oknum anggota Linmas berinisial RV yang menganiaya Osa (30), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 27, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang.

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang itu kini tengah menjalani pemeriksaan.

Ketika dikonfirmasi pada Jumat sore (16/2), Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan pihaknya telah mengamankan anggota Linmas yang membacok Ketua KPPS 27, Osa.


“Benar (pelaku sudah diamankan), saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Besok akan kita rilis yah, bersama Kapolrestabes,” kata Haris dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Sebelumnya, pembacokan terhadap Ketua KPPS terjadi di TPS 27, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Rabu malam (14/2).

Motifnya pun sepele. Pelaku meminta kepada korban untuk mendahulukan istrinya untuk mencoblos lantaran dalam kondisi hamil. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak digubris oleh Osa. RV pun menjadi kesal hingga nekat membacok korban dengan parang.

“Motifnya jengkel. Diduga istrinya sedang hamil dan berharap ada pengecualian agar dapat mencoblos. Ingin membantu, namun cara penyampaian atau menanggapinya berbeda sehingga terjadi miskomunikasi,” ucap Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat siang (16/2).

“Dari miskomunikasi inilah yang menjadikan kejengkelan, hingga anggota Linmas melakukan perbuatan sepihak, mencederai Ketua KPPS di IB II. Kejadiannya di TPS 27,” tambah Harryo.

Setelah kejadian pembacokan tersebut, korban Osa dilarikan oleh warga ke Rumah Sakit (RS) AK Gani Palembang untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan pelaku RV langsung melarikan diri.

“Saat ini ada satu korban luka, namun sudah dalam proses penyembuhan,” tutup Harryo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya