Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Soal Sirekap, Bawaslu Yakin KPU Terbuka

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menuai kritikan publik. Meskipun Sirekap diklaim hanya sebagai alat bantu penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selisih hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di TPS yang disebut-sebut bermasalah. Karena, ditemukan hasil penghitungan suara yang berbeda antara formulir C1 Hasil Plano dengan yang terinput di Sirekap. Bahkan angkanya tercatat menggelembung tinggi.

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) setuju mengenai dorongan sejumlah kelompok masyarakat, yang meminta agar ada pemeriksaan dari pemanfaatan Sirekap dalam proses penghitungan suara Pilpres 2024.


"Silakan saja (diaudit), itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Menurut Bagja, masukan dari banyak kelompok masyarakat baik untuk KPU RI menyempurnakan kerja penghitungan suara. Pun agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Bagi kami ya masyarakat boleh (memberikan masukan), dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga kepada teman-teman KPU dan juga Bawaslu," tutur Bagja.

"Nanti, kami akan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu menegaskan, Sirekap merupakan alat bantu untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat. Khususnya dalam hal penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024.

"Ini alat bantu transparansi, bahwa ada masalah juga kan. Cara rekapitulasinya itu. Alat bantu juga untuk mengkritisi KPU. Maka kami lagi menggodok saran perbaikan untuk KPU," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya