Berita

Klarifikasi KPPS Kenteng, Nining Setyaningsih, terkait ketidaksesuaian hasil penghitungan dengan jumlah suara di Kabupaten Grobogan/RMOL Jateng

Politik

Viral Prabowo-Gibran Raih 561.100 Suara di 1 TPS, Begini Klarifikasi PPS Kenteng

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah video yang menunjukkan dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dalam video yang memperlihatkan data di laman pemilu2024.kpu.go.id, Kamis (15/2) pukul 16.00 WIB, pasangan capres-cawapres urut nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memperoleh 561.100 suara. Sementara untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 69 suara, serta pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 8 suara.

Padahal, KPU telah memastikan surat suara untuk satu TPS tak lebih dari 306 buah. Jumlah tersebut disesuaikan dengan batasan jumlah DPT di tiap TPS.


Merespons hal tersebut, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kenteng, Nining Setyaningsih, segera melakukan klarifikasi.

Ia mengatakan, sesuai dengan formulir C1, jumlah surat suara total di TPS 2 Kenteng adalah 260 surat suara. Sedangkan surat suara dipergunakan hanya 191.

"Untuk perolehan suara sah di masing-masing paslon yaitu, paslon Anis–Imin memperoleh delapan suara, kemudian paslon Prabowo–Gibran mendapatkan 110 suara, dan paslon Ganjar-Mahfud memperoleh 69 suara," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/2).

Dari keseluruhan hasil pemungutan suara, pihaknya sudah mengirim melalui aplikasi Sirekap KPU sesuai tata cara petunjuk sudah diberikan.

Dia mengaku, usai mendapati kabar tidak adanya kesesuaian hasil C1 dengan jumlah suara, pihaknya kembali melakukan pengecekan ulang di aplikasi dan berencana kembali mengirim laporan ulang melalui Sirekap.

"Penggelembungan hasil suara yang sempat viral itu bukan kesalahan kami, itu murni kesalahan server Sirekap karena laporan yang kami kirim sudah sesuai hasil di TPS. Kami sudah berusaha mengklarifikasi dengan mengirim laporan tersebut, namun aplikasi Sirekap sudah tidak bisa lagi dibuka," keluhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, aplikasi bisa mengalami trouble karena banyaknya pengguna yang mengirim data secara bersamaan. Namun acuan dipakai oleh KPU adalah lampiran C plano atau hard copy.

"Jadi ketika aplikasi trouble bisa terjadi tidak benar, tapi pihak KPU Pusat pasti berupaya memaksimalkan aplikasi, sesuai real," ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLJateng melalui laman pemilu2024.kpu.go.id, saat ini data di TPS 2 Kenteng Toroh belum bisa dibuka. Hanya menampilkan tulisan "data sedang dalam proses".

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya