Berita

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan dugaan pelanggaran KPPS TPS 07 Tanjung Harapan, Lampung Utara, serta Tim Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2)/RMOL

Politik

KPPS di Lampung Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Ada Surat Suara Tercoblos 1 dan 3

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lampung, dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka bersama M. Yunus Ferdiansyah dan Nandang Wirakusumah, melaporkan kejadian surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lampung Utara.

Subadria menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari dua saksi terkait surat suara tercoblos untuk dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).


Dia menyebutkan, ada surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos di gambar paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebelum diterima pemilih di TPS 07 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

"Seperti video yang beredar di media online berjudul 'Warga Dapati Surat Suara Calon Presiden Di Lampung Utara Sudah Tercoblos' ini sudah jelas melanggar UU Pemilu," ujar Subadria usai melapor di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Maka dari itu, dia melaporkan KPPS TPS 07 Kelurahan Tanjung Harapan, serta Tim Kampanye Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu RI.

Dalam laporannya, Subadria menduga para Terlapor melanggar Pasal 531, Pasal 532, dan Pasal 537 UU 7/2017 Tentang Pemilu.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporan kami, agar yang diduga terlibat atas kejadian tersebut dapat segera diproses," demikian Subadria.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya