Berita

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan dugaan pelanggaran KPPS TPS 07 Tanjung Harapan, Lampung Utara, serta Tim Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2)/RMOL

Politik

KPPS di Lampung Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Ada Surat Suara Tercoblos 1 dan 3

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lampung, dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka bersama M. Yunus Ferdiansyah dan Nandang Wirakusumah, melaporkan kejadian surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lampung Utara.

Subadria menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari dua saksi terkait surat suara tercoblos untuk dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).


Dia menyebutkan, ada surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos di gambar paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebelum diterima pemilih di TPS 07 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

"Seperti video yang beredar di media online berjudul 'Warga Dapati Surat Suara Calon Presiden Di Lampung Utara Sudah Tercoblos' ini sudah jelas melanggar UU Pemilu," ujar Subadria usai melapor di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Maka dari itu, dia melaporkan KPPS TPS 07 Kelurahan Tanjung Harapan, serta Tim Kampanye Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu RI.

Dalam laporannya, Subadria menduga para Terlapor melanggar Pasal 531, Pasal 532, dan Pasal 537 UU 7/2017 Tentang Pemilu.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporan kami, agar yang diduga terlibat atas kejadian tersebut dapat segera diproses," demikian Subadria.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya