Berita

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan dugaan pelanggaran KPPS TPS 07 Tanjung Harapan, Lampung Utara, serta Tim Kampanye Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2)/RMOL

Politik

KPPS di Lampung Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Ada Surat Suara Tercoblos 1 dan 3

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lampung, dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka bersama M. Yunus Ferdiansyah dan Nandang Wirakusumah, melaporkan kejadian surat suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lampung Utara.

Subadria menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari dua saksi terkait surat suara tercoblos untuk dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).


Dia menyebutkan, ada surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos di gambar paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebelum diterima pemilih di TPS 07 Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

"Seperti video yang beredar di media online berjudul 'Warga Dapati Surat Suara Calon Presiden Di Lampung Utara Sudah Tercoblos' ini sudah jelas melanggar UU Pemilu," ujar Subadria usai melapor di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Maka dari itu, dia melaporkan KPPS TPS 07 Kelurahan Tanjung Harapan, serta Tim Kampanye Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu RI.

Dalam laporannya, Subadria menduga para Terlapor melanggar Pasal 531, Pasal 532, dan Pasal 537 UU 7/2017 Tentang Pemilu.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporan kami, agar yang diduga terlibat atas kejadian tersebut dapat segera diproses," demikian Subadria.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya