Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Untuk Menang Pilpres 2024 Satu Putaran, 3 Syarat Mutlak Ini Harus Dipenuhi

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa berlangsung hanya satu putaran, meskipun terdapat 3 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Tentu saja, ada sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asyari menjelaskan, formula atau rumus penghitungan suara pilpres telah diatur dalam UUD 1945 dan dituangkan lebih lanjut di UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Untuk pemilu presiden itu, untuk menetapkan calon terpilih ada syaratnya," ujar Hasyim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).


Lanjut Hasyim, ada 3 syarat mutlak yang harus dipenuhi pasangan capres-cawapres untuk menjadi pemenang hanya dengan satu putaran pelaksanaan pilpres.

"Syaratnya adalah, pasangan calon memperoleh suara lebih dari separuh jumlah suara sah nasional. Itu pertama," paparnya.

Selain memperoleh suara 50 persen plus 1, syarat kedua yang harus dipenuhi pasangan capres-cawapres untuk dinyatakan menang satu putaran adalah kemenangannya harus tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi di Indonesia. Karena jumlah provinsi Indonesia saat ini ada 38, berarti harus menang minimal di 20 provinsi.

"Dan (syarat ketiga yang harus juga dipenuhi), di setiap provinsi minimal menangnya 20 persen, atau (berarti) di setiap provinsi dia memperoleh 20 persen (suara)," sambung Hasyim.

Formula atau rumusan itu, ditegaskan Anggota KPU RI dua periode itu, harus dipenuhi pasangan capres-cawapres di putaran pertama pelaksanaan pilpres. Jika tidak terpenuhi, akan berlanjut ke putaran kedua.

"Pertanyaannya, kalau tidak mencapai itu lalu apa? Konstitusi (UUD 1945) dan UU Pemilu menyebut, kemudian dilanjutkan ke pilpres putaran kedua," demikian Hasyim.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya