Berita

Ketua PIP Malaysia Ali Sophian/Ist

Politik

Pemungutan Suara Pos Belum Tuntas, PIP PKS Malaysia Tolak Rekapitulasi

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia menolak rekapitulasi suara oleh Panitia Pelaksana Pemilu Luar Negeri (PPLN) Wilayah Kuala Lumpur.

Ketua PIP PKS Malaysia, Ali Sophian, menegaskan, alasan PIP PKS menolak rekapitulasi, karena proses pemungutan suara melalui pos belum tuntas.

Ali merujuk pada Peraturan KPU No 5/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Pasal 30 jo Pasal 32.


"Pemungutan suara pos belum selesai, akan berakhir 15 Februari 2024 pukul 24.00, dan baru dilanjutkan proses penghitungan suara pos. Jadi jika belum selesai, secara aturan tidak bisa dilaksanakan rekapitulasi," katanya, lewat keterangan tertulis, Jumat (16/2).

Dijelaskan juga, PIP PKS Malaysia menolak rekapitulasi, karena sudah ada undangan No 195/PP.05.1-Und/078/2024 tertanggal 14 Februari 2024 untuk mengikuti agenda rekapitulasi.

Ali juga menekankan, pelaksanaan pemilihan umum dilakukan secara bertahap sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik untuk pemungutan suara, penghitungan suara, maupun rekapitulasi suara.

"Tahapan itu yang harus kita ikuti sebagaimana regulasi. Ada tata cara yang sudah dibuat agar Pemilu berlangsung jujur dan adil serta langsung umum bebas dan rahasia. Kita checks and balances, agar prinsip transparansi proses penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan dengan baik," pungkas Ali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya