Berita

Ketua PIP Malaysia Ali Sophian/Ist

Politik

Pemungutan Suara Pos Belum Tuntas, PIP PKS Malaysia Tolak Rekapitulasi

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia menolak rekapitulasi suara oleh Panitia Pelaksana Pemilu Luar Negeri (PPLN) Wilayah Kuala Lumpur.

Ketua PIP PKS Malaysia, Ali Sophian, menegaskan, alasan PIP PKS menolak rekapitulasi, karena proses pemungutan suara melalui pos belum tuntas.

Ali merujuk pada Peraturan KPU No 5/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Pasal 30 jo Pasal 32.


"Pemungutan suara pos belum selesai, akan berakhir 15 Februari 2024 pukul 24.00, dan baru dilanjutkan proses penghitungan suara pos. Jadi jika belum selesai, secara aturan tidak bisa dilaksanakan rekapitulasi," katanya, lewat keterangan tertulis, Jumat (16/2).

Dijelaskan juga, PIP PKS Malaysia menolak rekapitulasi, karena sudah ada undangan No 195/PP.05.1-Und/078/2024 tertanggal 14 Februari 2024 untuk mengikuti agenda rekapitulasi.

Ali juga menekankan, pelaksanaan pemilihan umum dilakukan secara bertahap sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik untuk pemungutan suara, penghitungan suara, maupun rekapitulasi suara.

"Tahapan itu yang harus kita ikuti sebagaimana regulasi. Ada tata cara yang sudah dibuat agar Pemilu berlangsung jujur dan adil serta langsung umum bebas dan rahasia. Kita checks and balances, agar prinsip transparansi proses penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan dengan baik," pungkas Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya