Berita

Ketua PIP Malaysia Ali Sophian/Ist

Politik

Pemungutan Suara Pos Belum Tuntas, PIP PKS Malaysia Tolak Rekapitulasi

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia menolak rekapitulasi suara oleh Panitia Pelaksana Pemilu Luar Negeri (PPLN) Wilayah Kuala Lumpur.

Ketua PIP PKS Malaysia, Ali Sophian, menegaskan, alasan PIP PKS menolak rekapitulasi, karena proses pemungutan suara melalui pos belum tuntas.

Ali merujuk pada Peraturan KPU No 5/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Pasal 30 jo Pasal 32.


"Pemungutan suara pos belum selesai, akan berakhir 15 Februari 2024 pukul 24.00, dan baru dilanjutkan proses penghitungan suara pos. Jadi jika belum selesai, secara aturan tidak bisa dilaksanakan rekapitulasi," katanya, lewat keterangan tertulis, Jumat (16/2).

Dijelaskan juga, PIP PKS Malaysia menolak rekapitulasi, karena sudah ada undangan No 195/PP.05.1-Und/078/2024 tertanggal 14 Februari 2024 untuk mengikuti agenda rekapitulasi.

Ali juga menekankan, pelaksanaan pemilihan umum dilakukan secara bertahap sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik untuk pemungutan suara, penghitungan suara, maupun rekapitulasi suara.

"Tahapan itu yang harus kita ikuti sebagaimana regulasi. Ada tata cara yang sudah dibuat agar Pemilu berlangsung jujur dan adil serta langsung umum bebas dan rahasia. Kita checks and balances, agar prinsip transparansi proses penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan dengan baik," pungkas Ali.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya