Berita

Ketua PIP Malaysia Ali Sophian/Ist

Politik

Pemungutan Suara Pos Belum Tuntas, PIP PKS Malaysia Tolak Rekapitulasi

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia menolak rekapitulasi suara oleh Panitia Pelaksana Pemilu Luar Negeri (PPLN) Wilayah Kuala Lumpur.

Ketua PIP PKS Malaysia, Ali Sophian, menegaskan, alasan PIP PKS menolak rekapitulasi, karena proses pemungutan suara melalui pos belum tuntas.

Ali merujuk pada Peraturan KPU No 5/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Pasal 30 jo Pasal 32.


"Pemungutan suara pos belum selesai, akan berakhir 15 Februari 2024 pukul 24.00, dan baru dilanjutkan proses penghitungan suara pos. Jadi jika belum selesai, secara aturan tidak bisa dilaksanakan rekapitulasi," katanya, lewat keterangan tertulis, Jumat (16/2).

Dijelaskan juga, PIP PKS Malaysia menolak rekapitulasi, karena sudah ada undangan No 195/PP.05.1-Und/078/2024 tertanggal 14 Februari 2024 untuk mengikuti agenda rekapitulasi.

Ali juga menekankan, pelaksanaan pemilihan umum dilakukan secara bertahap sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik untuk pemungutan suara, penghitungan suara, maupun rekapitulasi suara.

"Tahapan itu yang harus kita ikuti sebagaimana regulasi. Ada tata cara yang sudah dibuat agar Pemilu berlangsung jujur dan adil serta langsung umum bebas dan rahasia. Kita checks and balances, agar prinsip transparansi proses penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan dengan baik," pungkas Ali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya