Berita

Lolly Suhenty dan Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Pelototi Temuan Selisih Suara Form C1 dan Sirekap

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Selisih hasil penghitungan suara yang dituangkan ke dalam Formulir C1 Hasil Plano dengan yang tercatat di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dipelototi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, temuan selisih suara di Form C1 dengan Sirekap tidak bisa disimpulkan sebagai dugaan kecurangan.

Sebab, kata dia, proses hitung suara manual yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih berlangsung, termasuk mengunggah hasil penghitungan ke Sirekap.


"Perbedaan manual dan Sirekap sudah disampaikan, Dalam konteks ini Bawaslu terus mencermati berbagai proses yang dilakukan," timpal Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Dia meminta masyarakat memahami dengan benar mengenai informasi yang beredar di media sosial (Medsos), yang menyebut perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat tinggi dibanding yang tertulis di Form C1.

"Masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui bahwa hasil rekap hanya alat bantu. Yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang," tambah Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum utuh, khususnya mengenai hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Kita akan melalui proses itu (penghitungan suara) dari hari ini, 15 Februari sampai tanggal 20 Maret, berjenjang, sampai selesai. Jadi mari kita tunggu sama-sama," kata Lolly.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya