Berita

Lolly Suhenty dan Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Pelototi Temuan Selisih Suara Form C1 dan Sirekap

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Selisih hasil penghitungan suara yang dituangkan ke dalam Formulir C1 Hasil Plano dengan yang tercatat di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dipelototi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, temuan selisih suara di Form C1 dengan Sirekap tidak bisa disimpulkan sebagai dugaan kecurangan.

Sebab, kata dia, proses hitung suara manual yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih berlangsung, termasuk mengunggah hasil penghitungan ke Sirekap.


"Perbedaan manual dan Sirekap sudah disampaikan, Dalam konteks ini Bawaslu terus mencermati berbagai proses yang dilakukan," timpal Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Dia meminta masyarakat memahami dengan benar mengenai informasi yang beredar di media sosial (Medsos), yang menyebut perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat tinggi dibanding yang tertulis di Form C1.

"Masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui bahwa hasil rekap hanya alat bantu. Yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang," tambah Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum utuh, khususnya mengenai hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Kita akan melalui proses itu (penghitungan suara) dari hari ini, 15 Februari sampai tanggal 20 Maret, berjenjang, sampai selesai. Jadi mari kita tunggu sama-sama," kata Lolly.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya