Berita

Lolly Suhenty dan Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Pelototi Temuan Selisih Suara Form C1 dan Sirekap

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Selisih hasil penghitungan suara yang dituangkan ke dalam Formulir C1 Hasil Plano dengan yang tercatat di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dipelototi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan, temuan selisih suara di Form C1 dengan Sirekap tidak bisa disimpulkan sebagai dugaan kecurangan.

Sebab, kata dia, proses hitung suara manual yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih berlangsung, termasuk mengunggah hasil penghitungan ke Sirekap.


"Perbedaan manual dan Sirekap sudah disampaikan, Dalam konteks ini Bawaslu terus mencermati berbagai proses yang dilakukan," timpal Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).

Dia meminta masyarakat memahami dengan benar mengenai informasi yang beredar di media sosial (Medsos), yang menyebut perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat tinggi dibanding yang tertulis di Form C1.

"Masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui bahwa hasil rekap hanya alat bantu. Yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang," tambah Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum utuh, khususnya mengenai hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Kita akan melalui proses itu (penghitungan suara) dari hari ini, 15 Februari sampai tanggal 20 Maret, berjenjang, sampai selesai. Jadi mari kita tunggu sama-sama," kata Lolly.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya