Berita

Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri/Ist

Presisi

Dipengaruhi Banyak Faktor, Seribu Lebih TPS di Papua Belum Gelar Pencoblosan

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 1.297 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan pada Rabu (14/2).

Ada beberapa faktor yang menyebabkan belum dilaksanakannya pencoblosan, mulai dari persoalan distribusi, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken juga membuat pencoblosan juga tertunda di sejumlah daerah.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan, pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua.


Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken. Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu.

“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan. Kalau di daerah Mamberamo Raya ada 4 Distrik yang belum coblos, itukan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik kesana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” kata Irjen Mathius dalam keterangannya, Kamis (15/2).

Kapolda memaparkan, ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya juga harus melakukan pencoblosan susulan.

Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.

Adapun daerah lain, seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.

Kendati ada pencoblosan ulang, Irjen Mathius bersyukur tidak ada gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama pelaksanaan pencoblosan.

“Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ujar Mathius.

Berdasarkan data yang diperoleh 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari 3 Provinsi, pertama Provinsi Papua sebanyak 34 TPS, yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.

Berikut, Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS.

Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya