Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memberikan keterangan pers didampingi anggota KPU RI lainnya/RMOL

Politik

KPU Buka Kemungkinan Pemungutan Suara Susulan Pada 668 TPS

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara susulan akibat terjadi beberapa kendala teknis, telah diinventarisir Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dan jumlahnya, ternyata cukup banyak.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengumumkan hal tersebut dalam jumpa pers, yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring beberapa hari terakhir terutama sampai dengan hari ini pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di lima kabupaten kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," ujar dia.


Anggota KPU RI dua periode itu menyebutkan satu persatu jumlah TPS yang ada di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi, yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara susulan.

"Pertama, Kabupaten Demak Jawa Tengah terdapat 108 TPS karena ada musibah banjir dan masih menggenangi 10 desa. Kedua Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 8 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan akibat kekurangan surat suara," urai Hasyim.

"Ketiga Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, 92 TPS. (Keempat) Kabupaten Puncak Jaya, 456 TPS, dan yang terakhir kelima di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan 4 TPS," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim menyebutkan permasalahan yang terjadi pada pencoblosan yang berlangsung hari ini, yaitu masalah distribusi logistik.

"Namun demikian permasalahan tersebut segera dilakukan langkah strategis untuk dituntaskan oleh para petugas KPPS dan PPS di tingkat desa dan kelurahan sehingga pemungutan suara dapat berjalan kembali," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya