Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Minta Pencoblosan di Kuala Lumpur Diulang

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia direkomendasikan untuk diulang.

Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai investigasi Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) di Kuala Lumpur selesai dilakukan.

"Rekomendasi pemungutan suara ulang untuk metode pos dan kotak suara keliling (KSK)," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).


Berdasarkan pengawasan Panwaslu LN terhadap hasil pemungutan suara dengan metode pos dan KSK di Kuala Lumpur, ditemukan ada penyusunan daftar pemilih yang bermasalah.

"Hal ini dimulai DP4 LN (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri) yang hanya mampu tercoklit sebesar 12 persen di Kuala Lumpur," sambungnya.

Di samping itu, terdapat video beredar di media sosial (medsos) yang menunjukkan peristiwa surat suara pemilihan metode pos dicoblos bukan oleh pemilih dalam jumlah banyak.

"Sehingga (disarankan) tidak dilakukan penghitungan dan diulang prosesnya (untuk pemungutan suara)," paparnya.

Selain metode pos, temuan Panwaslu LN Kuala Lumpur terkait pemilihan metode KSK tidak menjangkau seluruh daftar pemilih tetap (DPT) di sana.

"Ini melanggar prinsip pelaksanaan KSK yang mudah dijangkau. KSK juga dilaksanakan tanpa izin otoritas lokal sehingga dibubarkan petugas setempat. Kemudian jumlah DPK (daftar pemilih khusus) yang melonjak di KSK berpotensi terdapat pemilih yang memilih lebih dari 1 kali dengan beda metode," sambungnya.

Oleh karena itu, Bawaslu RI menilai ada pelanggaran tata cara dan mekanisme dalam pemilu di Kuala Lumpur, baik itu dengan metode pos maupun KSK.

"Kami menyampaikan ke PPLN agar menaati rekomendasi," tutup Bagja.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya