Berita

Tangkapan layar video kericuhan di TPS 21, Desa Gunung Kesan, Kec Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur/Rep

Politik

Geger Surat Suara Tercoblos di Sampang, Begini Klaim KPU RI

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Viral video Surat suara diduga sudah tercoblos di Sampang, Madura, mendapat tanggapan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Berdasar video viral yang diposting akun @brother_jhon, terlihat kerumunan orang menggerebek 3 orang yang diduga sebagai panitia pemilihan tingkat desa.

Seorang pria nampak berbicara dengan nada tinggi, seperti membentak-bentak tiga orang itu dengan bahasa lokal, sembari menunjuk-nunjuk ke arah wajah.


Beberapa lainnya berkerumun dan mengambil bilik suara yang masih dalam bentuk lembaran, alias belum dilipat, kemudian membuangnya ke lantai.

"Madura sudah geger Kisanak. Satu desa undangan enggak ada yang disebar, dan semua surat suara sudah tercoblos 02. Rumah Ketua KPPS mau dibakar. Duh agen kecurangan sudah sampai desa," tulis akun @brother_jhon dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/2).

Menanggapi itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengklaim, video yang beredar tidak seperti kejadian yang sebenarnya. Tapi dinarasikan seolah surat suara tercoblos pada Selasa malam (13/2) pukul 22.00 WIB.

"Terkait video kericuhan di TPS 21 Desa Gunung Kesan, Kec Karang Penang, Kab Sampang, dengan narasi video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pungut hitung, setelah ditelusuri dan didalami, bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (14/2).

Dia mengklaim, fakta sebenarnya yang terjadi, sekitar pukul 20.00 WIB beberapa orang mendatangi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang saat itu sedang mendirikan TPS.

"Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu tak dihiraukan," katanya.

Akibat kesalahpahaman orang-orang itu, kata dia, perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah dibawa, termasuk 3 petugas KPPS juga dibawa.

"Sedang kotak suara, dengan alasan keamanan, memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (13/2), dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu,14/2), sebelum jam pelaksanaan pemungutan suara dimulai," ucapnya.

Kendati begitu, Hasyim memastikan proses persuasif sudah dilakukan petugas penyelenggara Pemilu di sana, dengan cara mediasi, hingga akhirnya bilik suara dan petugas KPPS dilepaskan.

"Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, dan memastikan keamanan serta keutuhan kotak suara, serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal," tutur Hasyim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya