Berita

Tangkapan layar video kericuhan di TPS 21, Desa Gunung Kesan, Kec Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur/Rep

Politik

Geger Surat Suara Tercoblos di Sampang, Begini Klaim KPU RI

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Viral video Surat suara diduga sudah tercoblos di Sampang, Madura, mendapat tanggapan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Berdasar video viral yang diposting akun @brother_jhon, terlihat kerumunan orang menggerebek 3 orang yang diduga sebagai panitia pemilihan tingkat desa.

Seorang pria nampak berbicara dengan nada tinggi, seperti membentak-bentak tiga orang itu dengan bahasa lokal, sembari menunjuk-nunjuk ke arah wajah.


Beberapa lainnya berkerumun dan mengambil bilik suara yang masih dalam bentuk lembaran, alias belum dilipat, kemudian membuangnya ke lantai.

"Madura sudah geger Kisanak. Satu desa undangan enggak ada yang disebar, dan semua surat suara sudah tercoblos 02. Rumah Ketua KPPS mau dibakar. Duh agen kecurangan sudah sampai desa," tulis akun @brother_jhon dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/2).

Menanggapi itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengklaim, video yang beredar tidak seperti kejadian yang sebenarnya. Tapi dinarasikan seolah surat suara tercoblos pada Selasa malam (13/2) pukul 22.00 WIB.

"Terkait video kericuhan di TPS 21 Desa Gunung Kesan, Kec Karang Penang, Kab Sampang, dengan narasi video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pungut hitung, setelah ditelusuri dan didalami, bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (14/2).

Dia mengklaim, fakta sebenarnya yang terjadi, sekitar pukul 20.00 WIB beberapa orang mendatangi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang saat itu sedang mendirikan TPS.

"Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu tak dihiraukan," katanya.

Akibat kesalahpahaman orang-orang itu, kata dia, perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah dibawa, termasuk 3 petugas KPPS juga dibawa.

"Sedang kotak suara, dengan alasan keamanan, memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (13/2), dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu,14/2), sebelum jam pelaksanaan pemungutan suara dimulai," ucapnya.

Kendati begitu, Hasyim memastikan proses persuasif sudah dilakukan petugas penyelenggara Pemilu di sana, dengan cara mediasi, hingga akhirnya bilik suara dan petugas KPPS dilepaskan.

"Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, dan memastikan keamanan serta keutuhan kotak suara, serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal," tutur Hasyim.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya