Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2)/RMOL

Politik

Tukin Kesetjenan Bawaslu Naik, PDIP: Berbagai Upaya Paslon 2 Didukung Kekuasaan

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menilai kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) untuk pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diterbitkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) sangat kental dengan nuansa politis.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa hal itu sebagai upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenangkan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.

“Ya ada berbagai upaya untuk pasangan 2, Pak Prabowo-Gibran dengan dukungan kekuasaan. Termasuk memberikan suatu insentif-insentif yang sangat kental itu sebagai upaya bujuk-membujuk,” kata Hasto kepada wartawan di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2).


Menurut Hasto, ketika cara-cara intimidasi sulit dilakukan untuk membujuk penyelenggara pemilu, sehingga dilakukan dengan cara-cara halus untuk memenangkan paslon tertentu.

“Ada yang bujuk dengan cara kasar dengan intimidasi, ada bujuk dengan cara halus. Tetapi ya itu yang terjadi dan rakyat sudah sangat paham tentang politik kebenaran itu,” ungkapnya.

Namun, Hasto meyakini bahwa rakyat Indonesia sudah cerdas dan mafhum terhadap berbagai upaya-upaya yang demikian itu.

“Sehingga apa yang dilakukan dengan segala cara justru akan berhadapan dengan kekuatan kebenaran dari rakyat, itu yang kami yakini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait tunjangan kerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Aturan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 18/2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Perpres tersebut ditandatangani per 12 Februari 2024.

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," demikian bunyi pasal 4 Perpres tersebut.

Berikut daftar lengkap gaji dan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu 2024, menjelang pemilu 2024:

Kelas jabatan 17: Rp29.085.000, Kelas jabatan 16: Rp20.695.000, Kelas jabatan 15: Rp14.721.000, Kelas jabatan 14: Rp11.670.000, Kelas jabatan 13: Rp8.562.000, Kelas jabatan 12: Rp7.271.000, Kelas jabatan 11: Rp5.183.000, Kelas jabatan 10: Rp4.551.000, Kelas jabatan 9: Rp3.781.000, Kelas jabatan 8: Rp3.319.000, Kelas jabatan 7: Rp2.928.000, Kelas jabatan 6: Rp2.702.000, Kelas jabatan 5: Rp2.493.000,  Kelas jabatan 4: Rp2.350.000, Kelas jabatan 3: Rp2.216.000, Kelas jabatan 2: Rp2.089.000 dan Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya