Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2)/RMOL

Politik

Tukin Kesetjenan Bawaslu Naik, PDIP: Berbagai Upaya Paslon 2 Didukung Kekuasaan

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menilai kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) untuk pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diterbitkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) sangat kental dengan nuansa politis.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa hal itu sebagai upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenangkan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.

“Ya ada berbagai upaya untuk pasangan 2, Pak Prabowo-Gibran dengan dukungan kekuasaan. Termasuk memberikan suatu insentif-insentif yang sangat kental itu sebagai upaya bujuk-membujuk,” kata Hasto kepada wartawan di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2).


Menurut Hasto, ketika cara-cara intimidasi sulit dilakukan untuk membujuk penyelenggara pemilu, sehingga dilakukan dengan cara-cara halus untuk memenangkan paslon tertentu.

“Ada yang bujuk dengan cara kasar dengan intimidasi, ada bujuk dengan cara halus. Tetapi ya itu yang terjadi dan rakyat sudah sangat paham tentang politik kebenaran itu,” ungkapnya.

Namun, Hasto meyakini bahwa rakyat Indonesia sudah cerdas dan mafhum terhadap berbagai upaya-upaya yang demikian itu.

“Sehingga apa yang dilakukan dengan segala cara justru akan berhadapan dengan kekuatan kebenaran dari rakyat, itu yang kami yakini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait tunjangan kerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Aturan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 18/2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Perpres tersebut ditandatangani per 12 Februari 2024.

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," demikian bunyi pasal 4 Perpres tersebut.

Berikut daftar lengkap gaji dan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu 2024, menjelang pemilu 2024:

Kelas jabatan 17: Rp29.085.000, Kelas jabatan 16: Rp20.695.000, Kelas jabatan 15: Rp14.721.000, Kelas jabatan 14: Rp11.670.000, Kelas jabatan 13: Rp8.562.000, Kelas jabatan 12: Rp7.271.000, Kelas jabatan 11: Rp5.183.000, Kelas jabatan 10: Rp4.551.000, Kelas jabatan 9: Rp3.781.000, Kelas jabatan 8: Rp3.319.000, Kelas jabatan 7: Rp2.928.000, Kelas jabatan 6: Rp2.702.000, Kelas jabatan 5: Rp2.493.000,  Kelas jabatan 4: Rp2.350.000, Kelas jabatan 3: Rp2.216.000, Kelas jabatan 2: Rp2.089.000 dan Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya