Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2)/RMOL

Politik

Tukin Kesetjenan Bawaslu Naik, PDIP: Berbagai Upaya Paslon 2 Didukung Kekuasaan

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP menilai kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) untuk pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diterbitkan lewat Peraturan Presiden (Perpres) sangat kental dengan nuansa politis.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa hal itu sebagai upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenangkan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.

“Ya ada berbagai upaya untuk pasangan 2, Pak Prabowo-Gibran dengan dukungan kekuasaan. Termasuk memberikan suatu insentif-insentif yang sangat kental itu sebagai upaya bujuk-membujuk,” kata Hasto kepada wartawan di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2).


Menurut Hasto, ketika cara-cara intimidasi sulit dilakukan untuk membujuk penyelenggara pemilu, sehingga dilakukan dengan cara-cara halus untuk memenangkan paslon tertentu.

“Ada yang bujuk dengan cara kasar dengan intimidasi, ada bujuk dengan cara halus. Tetapi ya itu yang terjadi dan rakyat sudah sangat paham tentang politik kebenaran itu,” ungkapnya.

Namun, Hasto meyakini bahwa rakyat Indonesia sudah cerdas dan mafhum terhadap berbagai upaya-upaya yang demikian itu.

“Sehingga apa yang dilakukan dengan segala cara justru akan berhadapan dengan kekuatan kebenaran dari rakyat, itu yang kami yakini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) terkait tunjangan kerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Aturan tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 18/2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Perpres tersebut ditandatangani per 12 Februari 2024.

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," demikian bunyi pasal 4 Perpres tersebut.

Berikut daftar lengkap gaji dan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu 2024, menjelang pemilu 2024:

Kelas jabatan 17: Rp29.085.000, Kelas jabatan 16: Rp20.695.000, Kelas jabatan 15: Rp14.721.000, Kelas jabatan 14: Rp11.670.000, Kelas jabatan 13: Rp8.562.000, Kelas jabatan 12: Rp7.271.000, Kelas jabatan 11: Rp5.183.000, Kelas jabatan 10: Rp4.551.000, Kelas jabatan 9: Rp3.781.000, Kelas jabatan 8: Rp3.319.000, Kelas jabatan 7: Rp2.928.000, Kelas jabatan 6: Rp2.702.000, Kelas jabatan 5: Rp2.493.000,  Kelas jabatan 4: Rp2.350.000, Kelas jabatan 3: Rp2.216.000, Kelas jabatan 2: Rp2.089.000 dan Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya