Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Menkeu Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, Menko Airlangga: Untuk Antisipasi Krisis dan Program Bantuan

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 14:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi langkah yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Menurut Erlangga, Kementerian Keuangan telah menyampaikan adanya kebijakan itu untuk mengantisipasi adanya krisis besar yang melanda Indonesia.

“Dari awal pada saat penyerahan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), sudah disampaikan adanya automatic adjustment. Jadi pada saat penyerahan DIPA secara e-elektronik di istana, Bu Menkeu sudah mengatakan (tentang) automatic adjustment,” kata Airlangga di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2).


Airlangga mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan darurat dan agar kementerian/lembaga tidak terlalu berlebihan dalam menggunakan anggaran.

“Jadi itu digunakan untuk antisipasi berbagai program, termasuk bansos. Dan kita juga akan melakukan susenas (survei ekonomi nasional) di bulan april. Dan kita punya target kemiskinan ekstrem mendekati nol. Ini yang penting,” katanya.

Selain untuk bantuan sosial, Airlangga mengatakan dana tersebut juga digunakan untuk penyaluran bantuan pupuk bagi para petani.

“Pupuk juga penting. Karena ini kan kemarin musim tanam delay dan sekarang musim tanam. Musim tanam ini penting u disediakan anggaran. Dan pak presiden sudah minta anggaran ditambah 14T,” demikian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp 50,14 triliun pada 2024, melalui kebijakan automatic adjustment.

Blokir anggaran itu diketahui dari surat bernomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024 yang dikirimkan Sri Mulyani kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, kepala lembaga pemerintahan non-kementerian dan para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Dalam surat itu, Sri Mulyani mengatakan blokir anggaran merupakan arahan Jokowi pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024. Blokir anggaran juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global.

Menkeu memastikan kebijakan Automatic Adjustment tidak akan mengganggu prioritas dari K/L karena besarnya masing-masing hanya 5 persen dari pagu belanja. Total anggaran yang diblokir sementara untuk 2024 ditetapkan sebesar Rp 50.148.936.040.000 atau sekitar Rp 50 triliun.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya