Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Menkeu Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, Menko Airlangga: Untuk Antisipasi Krisis dan Program Bantuan

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 14:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi langkah yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Menurut Erlangga, Kementerian Keuangan telah menyampaikan adanya kebijakan itu untuk mengantisipasi adanya krisis besar yang melanda Indonesia.

“Dari awal pada saat penyerahan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), sudah disampaikan adanya automatic adjustment. Jadi pada saat penyerahan DIPA secara e-elektronik di istana, Bu Menkeu sudah mengatakan (tentang) automatic adjustment,” kata Airlangga di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2).


Airlangga mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan darurat dan agar kementerian/lembaga tidak terlalu berlebihan dalam menggunakan anggaran.

“Jadi itu digunakan untuk antisipasi berbagai program, termasuk bansos. Dan kita juga akan melakukan susenas (survei ekonomi nasional) di bulan april. Dan kita punya target kemiskinan ekstrem mendekati nol. Ini yang penting,” katanya.

Selain untuk bantuan sosial, Airlangga mengatakan dana tersebut juga digunakan untuk penyaluran bantuan pupuk bagi para petani.

“Pupuk juga penting. Karena ini kan kemarin musim tanam delay dan sekarang musim tanam. Musim tanam ini penting u disediakan anggaran. Dan pak presiden sudah minta anggaran ditambah 14T,” demikian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp 50,14 triliun pada 2024, melalui kebijakan automatic adjustment.

Blokir anggaran itu diketahui dari surat bernomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024 yang dikirimkan Sri Mulyani kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, kepala lembaga pemerintahan non-kementerian dan para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Dalam surat itu, Sri Mulyani mengatakan blokir anggaran merupakan arahan Jokowi pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024. Blokir anggaran juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global.

Menkeu memastikan kebijakan Automatic Adjustment tidak akan mengganggu prioritas dari K/L karena besarnya masing-masing hanya 5 persen dari pagu belanja. Total anggaran yang diblokir sementara untuk 2024 ditetapkan sebesar Rp 50.148.936.040.000 atau sekitar Rp 50 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya