Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Menkeu Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, Menko Airlangga: Untuk Antisipasi Krisis dan Program Bantuan

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 14:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi langkah yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Menurut Erlangga, Kementerian Keuangan telah menyampaikan adanya kebijakan itu untuk mengantisipasi adanya krisis besar yang melanda Indonesia.

“Dari awal pada saat penyerahan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), sudah disampaikan adanya automatic adjustment. Jadi pada saat penyerahan DIPA secara e-elektronik di istana, Bu Menkeu sudah mengatakan (tentang) automatic adjustment,” kata Airlangga di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Airlangga mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan darurat dan agar kementerian/lembaga tidak terlalu berlebihan dalam menggunakan anggaran.

“Jadi itu digunakan untuk antisipasi berbagai program, termasuk bansos. Dan kita juga akan melakukan susenas (survei ekonomi nasional) di bulan april. Dan kita punya target kemiskinan ekstrem mendekati nol. Ini yang penting,” katanya.

Selain untuk bantuan sosial, Airlangga mengatakan dana tersebut juga digunakan untuk penyaluran bantuan pupuk bagi para petani.

“Pupuk juga penting. Karena ini kan kemarin musim tanam delay dan sekarang musim tanam. Musim tanam ini penting u disediakan anggaran. Dan pak presiden sudah minta anggaran ditambah 14T,” demikian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp 50,14 triliun pada 2024, melalui kebijakan automatic adjustment.

Blokir anggaran itu diketahui dari surat bernomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024 yang dikirimkan Sri Mulyani kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, kepala lembaga pemerintahan non-kementerian dan para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Dalam surat itu, Sri Mulyani mengatakan blokir anggaran merupakan arahan Jokowi pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024. Blokir anggaran juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global.

Menkeu memastikan kebijakan Automatic Adjustment tidak akan mengganggu prioritas dari K/L karena besarnya masing-masing hanya 5 persen dari pagu belanja. Total anggaran yang diblokir sementara untuk 2024 ditetapkan sebesar Rp 50.148.936.040.000 atau sekitar Rp 50 triliun.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya