Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Menkeu Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, Menko Airlangga: Untuk Antisipasi Krisis dan Program Bantuan

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 14:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi langkah yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Menurut Erlangga, Kementerian Keuangan telah menyampaikan adanya kebijakan itu untuk mengantisipasi adanya krisis besar yang melanda Indonesia.

“Dari awal pada saat penyerahan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), sudah disampaikan adanya automatic adjustment. Jadi pada saat penyerahan DIPA secara e-elektronik di istana, Bu Menkeu sudah mengatakan (tentang) automatic adjustment,” kata Airlangga di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2).


Airlangga mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan darurat dan agar kementerian/lembaga tidak terlalu berlebihan dalam menggunakan anggaran.

“Jadi itu digunakan untuk antisipasi berbagai program, termasuk bansos. Dan kita juga akan melakukan susenas (survei ekonomi nasional) di bulan april. Dan kita punya target kemiskinan ekstrem mendekati nol. Ini yang penting,” katanya.

Selain untuk bantuan sosial, Airlangga mengatakan dana tersebut juga digunakan untuk penyaluran bantuan pupuk bagi para petani.

“Pupuk juga penting. Karena ini kan kemarin musim tanam delay dan sekarang musim tanam. Musim tanam ini penting u disediakan anggaran. Dan pak presiden sudah minta anggaran ditambah 14T,” demikian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp 50,14 triliun pada 2024, melalui kebijakan automatic adjustment.

Blokir anggaran itu diketahui dari surat bernomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024 yang dikirimkan Sri Mulyani kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, kepala lembaga pemerintahan non-kementerian dan para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Dalam surat itu, Sri Mulyani mengatakan blokir anggaran merupakan arahan Jokowi pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024. Blokir anggaran juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global.

Menkeu memastikan kebijakan Automatic Adjustment tidak akan mengganggu prioritas dari K/L karena besarnya masing-masing hanya 5 persen dari pagu belanja. Total anggaran yang diblokir sementara untuk 2024 ditetapkan sebesar Rp 50.148.936.040.000 atau sekitar Rp 50 triliun.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya