Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Menkeu Blokir Anggaran K/L Rp50 Triliun, Menko Airlangga: Untuk Antisipasi Krisis dan Program Bantuan

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 14:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi langkah yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Menurut Erlangga, Kementerian Keuangan telah menyampaikan adanya kebijakan itu untuk mengantisipasi adanya krisis besar yang melanda Indonesia.

“Dari awal pada saat penyerahan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), sudah disampaikan adanya automatic adjustment. Jadi pada saat penyerahan DIPA secara e-elektronik di istana, Bu Menkeu sudah mengatakan (tentang) automatic adjustment,” kata Airlangga di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2).


Airlangga mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan darurat dan agar kementerian/lembaga tidak terlalu berlebihan dalam menggunakan anggaran.

“Jadi itu digunakan untuk antisipasi berbagai program, termasuk bansos. Dan kita juga akan melakukan susenas (survei ekonomi nasional) di bulan april. Dan kita punya target kemiskinan ekstrem mendekati nol. Ini yang penting,” katanya.

Selain untuk bantuan sosial, Airlangga mengatakan dana tersebut juga digunakan untuk penyaluran bantuan pupuk bagi para petani.

“Pupuk juga penting. Karena ini kan kemarin musim tanam delay dan sekarang musim tanam. Musim tanam ini penting u disediakan anggaran. Dan pak presiden sudah minta anggaran ditambah 14T,” demikian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembekuan sementara sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp 50,14 triliun pada 2024, melalui kebijakan automatic adjustment.

Blokir anggaran itu diketahui dari surat bernomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024 yang dikirimkan Sri Mulyani kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, kepala lembaga pemerintahan non-kementerian dan para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Dalam surat itu, Sri Mulyani mengatakan blokir anggaran merupakan arahan Jokowi pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024. Blokir anggaran juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global.

Menkeu memastikan kebijakan Automatic Adjustment tidak akan mengganggu prioritas dari K/L karena besarnya masing-masing hanya 5 persen dari pagu belanja. Total anggaran yang diblokir sementara untuk 2024 ditetapkan sebesar Rp 50.148.936.040.000 atau sekitar Rp 50 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya