Berita

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Jakarta, Rabu (14/2)

Politik

Cak Imin Sesalkan Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terbit lewat Peraturan Presiden (Perpres) disesalkan oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pasalnya, kenaikan tersebut seharusnya tidak dilakukan menjelang Pemilu 2024, melainkan harus melalui perencanaan yang baik.

“Kita tidak bisa meneruskan cara-cara kerja yang model sesuai selera, harus perencanaan-perencanaan yang tepat sehingga tidak ada pendadakan. Seperti kenaikan gaji PNS, harusnya tidak menjelang Pemilu,” kata Cak Imin kepada awak media, setelah pencoblosan pada Rabu (14/2).


Untuk itu, dia pun menyesalkan hal tersebut yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mendadak, terlebih dilakukan dua hari sebelum Pilpres 2024.

“Seperti kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, Bansos, semuanya seharusnya ada planning perencanaan. Kalau tidak ada planning yang baik, pasti ada manipulasi,” tegas cawapres nomor urut 01 itu.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Cak Imin setelah Presiden Jokowi menandatangani Perpres terkait tukin pegawai Sekjen Bawaslu.

Aturan itu tercantum dalam Perpres Nomor 18/2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, yang ditandatangani per 12 Februari 2024.

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," bunyi pasal 4 Perpres tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya