Berita

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Jakarta, Rabu (14/2)

Politik

Cak Imin Sesalkan Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terbit lewat Peraturan Presiden (Perpres) disesalkan oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pasalnya, kenaikan tersebut seharusnya tidak dilakukan menjelang Pemilu 2024, melainkan harus melalui perencanaan yang baik.

“Kita tidak bisa meneruskan cara-cara kerja yang model sesuai selera, harus perencanaan-perencanaan yang tepat sehingga tidak ada pendadakan. Seperti kenaikan gaji PNS, harusnya tidak menjelang Pemilu,” kata Cak Imin kepada awak media, setelah pencoblosan pada Rabu (14/2).

Untuk itu, dia pun menyesalkan hal tersebut yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mendadak, terlebih dilakukan dua hari sebelum Pilpres 2024.

“Seperti kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, Bansos, semuanya seharusnya ada planning perencanaan. Kalau tidak ada planning yang baik, pasti ada manipulasi,” tegas cawapres nomor urut 01 itu.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Cak Imin setelah Presiden Jokowi menandatangani Perpres terkait tukin pegawai Sekjen Bawaslu.

Aturan itu tercantum dalam Perpres Nomor 18/2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, yang ditandatangani per 12 Februari 2024.

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," bunyi pasal 4 Perpres tersebut.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya