Berita

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Jakarta, Rabu (14/2)

Politik

Cak Imin Sesalkan Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terbit lewat Peraturan Presiden (Perpres) disesalkan oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pasalnya, kenaikan tersebut seharusnya tidak dilakukan menjelang Pemilu 2024, melainkan harus melalui perencanaan yang baik.

“Kita tidak bisa meneruskan cara-cara kerja yang model sesuai selera, harus perencanaan-perencanaan yang tepat sehingga tidak ada pendadakan. Seperti kenaikan gaji PNS, harusnya tidak menjelang Pemilu,” kata Cak Imin kepada awak media, setelah pencoblosan pada Rabu (14/2).


Untuk itu, dia pun menyesalkan hal tersebut yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mendadak, terlebih dilakukan dua hari sebelum Pilpres 2024.

“Seperti kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, Bansos, semuanya seharusnya ada planning perencanaan. Kalau tidak ada planning yang baik, pasti ada manipulasi,” tegas cawapres nomor urut 01 itu.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Cak Imin setelah Presiden Jokowi menandatangani Perpres terkait tukin pegawai Sekjen Bawaslu.

Aturan itu tercantum dalam Perpres Nomor 18/2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, yang ditandatangani per 12 Februari 2024.

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," bunyi pasal 4 Perpres tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya