Berita

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Jakarta, Rabu (14/2)

Politik

Cak Imin Sesalkan Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terbit lewat Peraturan Presiden (Perpres) disesalkan oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pasalnya, kenaikan tersebut seharusnya tidak dilakukan menjelang Pemilu 2024, melainkan harus melalui perencanaan yang baik.

“Kita tidak bisa meneruskan cara-cara kerja yang model sesuai selera, harus perencanaan-perencanaan yang tepat sehingga tidak ada pendadakan. Seperti kenaikan gaji PNS, harusnya tidak menjelang Pemilu,” kata Cak Imin kepada awak media, setelah pencoblosan pada Rabu (14/2).


Untuk itu, dia pun menyesalkan hal tersebut yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mendadak, terlebih dilakukan dua hari sebelum Pilpres 2024.

“Seperti kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, Bansos, semuanya seharusnya ada planning perencanaan. Kalau tidak ada planning yang baik, pasti ada manipulasi,” tegas cawapres nomor urut 01 itu.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Cak Imin setelah Presiden Jokowi menandatangani Perpres terkait tukin pegawai Sekjen Bawaslu.

Aturan itu tercantum dalam Perpres Nomor 18/2024 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, yang ditandatangani per 12 Februari 2024.

"Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," bunyi pasal 4 Perpres tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya