Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Mantan PM Mahathir Kembali Dirawat di Rumah Sakit

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kondisi kesehatan Mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, yang berusia 98 tahun dikabarkan kembali memburuk.

Dikutip dari CNA News pada Rabu (14/2), Mahathir saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit National Heart Institute sejak 26 Januari.

Dalam beberapa tahun terakhir, Mahathir telah keluar masuk rumah sakit. Dia mempunyai riwayat masalah jantung dan telah menjalani operasi bypass.


"Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad, kemtelah dirawat di rumah sakit lagi," ungkap pengacaranya.

Dikatakan, karena kondisi kesehatan yang memburuk, Mahathir terpaksa menunda proses pengadilan hingga 19 Juli mendatang.

Mahathir dijadwalkan menghadiri sidang pengadilan terkait gugatannya terhadap Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi atas kasus pencemaran nama baik.

Gugatan itu telah diajukan sejak Juli 2022, dengan Mahathir menuduh Zahid memfitnahnya saat pertemuan divisi UMNO.

Dalam pernyataan tuntutannya, Mahathir menuduh komentar Ahmad Zahid dimaksudkan untuk menyiratkan bahwa ia tidak terlahir sebagai orang Melayu atau Muslim dan nama aslinya adalah Mahathir putra Iskandar Kutty.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya