Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bagi siswa madrasah segera cair. Beasiswa PIP diperuntukkan bagi siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Demikian disampaikab Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran PIP 2024 secara online melalui zoom meeting, Selasa (13/2).
Ali menekankan bahwa PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bersekolah.
“Murid-murid madrasah harus bercita-cita setinggi mungkin. Janganlah keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan lainnya membatasi cita-cita mereka," kata Ali.
“Jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” sambungnya.
Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto menambahkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp1.302.009.650.000. Jumlah ini terdiri atas Rp422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).
Sidik menjelaskan, anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada minggu kedua Februari 2024, sebesar Rp900 miliar.
“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya, PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya Rp1 juta per siswa saat ini menjadi Rp1,8 juta per siswa. Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” kata Sidik.
Untuk proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak bank penyalur.
“Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah. Jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan,” pesan Sidik.