Berita

Dua teman RA alias Cinderella resmi ditetapkan sebagai tersangka Polres Banyuasin/RMOLSumsel

Presisi

Cinderella Tewas Diduga Overdosis, Dua Temannya Resmi Tersangka

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 05:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua orang rekan RA alias Cinderella yang viral karena diduga over dosis (OD) dalam pesta hiburan musik remix beberapa waktu lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Banyuasin.

Sebelumnya  rekan Cinderella yaitu K (32), warga Desa Gunung Ibul Barat, Kota Prabumulih, dan J (32), warga Sukadarma, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah diamankan Satreskrim Polres Banyuasin, pada Sabtu (10/2).

"Kedua rekan pria dari saudari RA kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (14/2).


KB dan J dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127 dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Namun karena tidak ada barang bukti, seperti pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar menambahkan, dari pemeriksaan awal, KB mengaku kalau baru satu minggu mengenal  RA.

Usai berkenalan, RA mengajak KB untuk bertemu di Palembang. KB kemudian langsung berangkat dari Prabumulih untuk menjemput RA di Kota Palembang.

"Kemudian keduanya langsung menuju acara hajatan di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin," kata Kurniawan.

Di lokasi hajatan tersebut ternyata ada pesta hiburan musik orgen tunggal. Mereka bukan tamu undangan, namun sengaja datang untuk menikmati hiburan organ tunggal.

Dari pengakuan KB kepada penyidik, pil ekstasi tersebut didapat dari RA. Hanya saja, polisi masih mendalami keterangan tersangka tersebut.

Diberitakan sebelumnya, video detik-detik tewasnya RA alias Cinderella viral berbagai akun media sosial pada Rabu (7/2). Dalam video, tampak seorang wanita muda diduga overdosis narkoba di sebuah acara hajatan dengan hiburan musik remix.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya