Berita

Akademisi Unisma, Rasminto/Ist

Publika

Menjaga Demokrasi, Lawan Hoaks dan Menjamin Pemilu Berintegritas

OLEH: RASMINTO
RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 01:27 WIB

DALAM ruang gelap keberanian, terdapat serambi yang dipenuhi oleh bayang-bayang yang mengintai. Di sana, terdengar bisikan yang membelah keheningan, menyebarkan cerita palsu yang menciptakan luka dalam demokrasi.

Hoaks tentang pemilu melayang di udara seperti roh yang terkutuk, mencari mangsanya. Di balik layar, para penyebar hoaks menggerakkan jaringan gelap mereka, merangkai benang-benang tipu daya yang membingkai realitas palsu.

Kementerian Kominfo pada Januari 2024 setidaknya merilis total sebaran hoaks di platform digital sebanyak 2.882 konten. Secara rinci, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 1.325 konten di platform Facebook, 947 konten di  platform X, 198 konten platform Instagram, 342 konten platform TikTok, 36 konten plattform Snack Video dan 34 konten platform Youtube.


Indonesia sebagai negara mayoritas populasi muslim terbesar di dunia. Hal tersebut berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) yang bertajuk The Muslim 500: The World's 500 Most Influential Muslims 2024. RISSC mencatat, jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa pada 2023. Sehingga penting kita memaknai ajaran Islam yang hakiki, terutama fikih muamalah dalam aktivitas keseharian, agar kita dapat menjalankan ajaran agama secara hakiki.

Fenomena hoaks pemilu yang melayang di ruang-ruang kehidupan masyarakat bak roh jahat yang menghantui, maka kita kembali pada ajaran Islam, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al Hujurat ayat 11 yang artinya bahwa:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim",

Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al Hujurat ayat 11 menegaskan kepada kita agar kita menjaga diri agar tidak mencela diri sendiri, orang lain maupun sekumpulan kaum maupun golongan lainnya. Ayat tersebut menegaskan kita agar kita segera bertobat apabila lalai dalam mengimaniNya, jika tidak kita akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang zalim.

Ancaman hukuman bagi penyebar berita hoaks, bak sebuah pedang yang tergantung di atas kepala mereka yang terperangkap dalam jaringan kebohongan, menunggu untuk menyapu bersih kegelapan yang mengancam fondasi keadilan.

Berdasarkan hukum positif, penebar berita hoaks dapat dijerat Pasal 28 Ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku penyebar berita bohong, meski hanya iseng, diancam dengan denda Rp 1 miliar. Jika tak mampu bayar, terpaksa kurungan penjara enam tahun wajib dijalani.

Jadikanlah kita para pengawal dan penjaga demokrasi, sebab sebagai warga negara yang peduli akan demokrasi dan keadilan, kita berkewajiban untuk bersama-sama jaga pemilu Indonesia dari berita hoaks dan menyesatkan sebagai tanggung jawab bersama.

Kita pun harus aktif dalam memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menggunakan sumber berita yang terpercaya, dan tidak terpengaruh oleh narasi yang bertujuan untuk memanipulasi opini publik.

Dengan mengedukasi diri dan orang lain tentang bahaya hoaks, serta mendukung lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam menyediakan informasi yang akurat, kita dapat menjaga integritas dan keberlangsungan Pemilu Indonesia yang luber, jujur, adil dan berintegritas.

Penulis adalah Akademisi Unisma, Ketua Umum IKA FIS UNJ, Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya