Berita

Akademisi Unisma, Rasminto/Ist

Publika

Menjaga Demokrasi, Lawan Hoaks dan Menjamin Pemilu Berintegritas

OLEH: RASMINTO
RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 01:27 WIB

DALAM ruang gelap keberanian, terdapat serambi yang dipenuhi oleh bayang-bayang yang mengintai. Di sana, terdengar bisikan yang membelah keheningan, menyebarkan cerita palsu yang menciptakan luka dalam demokrasi.

Hoaks tentang pemilu melayang di udara seperti roh yang terkutuk, mencari mangsanya. Di balik layar, para penyebar hoaks menggerakkan jaringan gelap mereka, merangkai benang-benang tipu daya yang membingkai realitas palsu.

Kementerian Kominfo pada Januari 2024 setidaknya merilis total sebaran hoaks di platform digital sebanyak 2.882 konten. Secara rinci, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 1.325 konten di platform Facebook, 947 konten di  platform X, 198 konten platform Instagram, 342 konten platform TikTok, 36 konten plattform Snack Video dan 34 konten platform Youtube.

Indonesia sebagai negara mayoritas populasi muslim terbesar di dunia. Hal tersebut berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) yang bertajuk The Muslim 500: The World's 500 Most Influential Muslims 2024. RISSC mencatat, jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa pada 2023. Sehingga penting kita memaknai ajaran Islam yang hakiki, terutama fikih muamalah dalam aktivitas keseharian, agar kita dapat menjalankan ajaran agama secara hakiki.

Fenomena hoaks pemilu yang melayang di ruang-ruang kehidupan masyarakat bak roh jahat yang menghantui, maka kita kembali pada ajaran Islam, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al Hujurat ayat 11 yang artinya bahwa:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim",

Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al Hujurat ayat 11 menegaskan kepada kita agar kita menjaga diri agar tidak mencela diri sendiri, orang lain maupun sekumpulan kaum maupun golongan lainnya. Ayat tersebut menegaskan kita agar kita segera bertobat apabila lalai dalam mengimaniNya, jika tidak kita akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang zalim.

Ancaman hukuman bagi penyebar berita hoaks, bak sebuah pedang yang tergantung di atas kepala mereka yang terperangkap dalam jaringan kebohongan, menunggu untuk menyapu bersih kegelapan yang mengancam fondasi keadilan.

Berdasarkan hukum positif, penebar berita hoaks dapat dijerat Pasal 28 Ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku penyebar berita bohong, meski hanya iseng, diancam dengan denda Rp 1 miliar. Jika tak mampu bayar, terpaksa kurungan penjara enam tahun wajib dijalani.

Jadikanlah kita para pengawal dan penjaga demokrasi, sebab sebagai warga negara yang peduli akan demokrasi dan keadilan, kita berkewajiban untuk bersama-sama jaga pemilu Indonesia dari berita hoaks dan menyesatkan sebagai tanggung jawab bersama.

Kita pun harus aktif dalam memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menggunakan sumber berita yang terpercaya, dan tidak terpengaruh oleh narasi yang bertujuan untuk memanipulasi opini publik.

Dengan mengedukasi diri dan orang lain tentang bahaya hoaks, serta mendukung lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam menyediakan informasi yang akurat, kita dapat menjaga integritas dan keberlangsungan Pemilu Indonesia yang luber, jujur, adil dan berintegritas.

Penulis adalah Akademisi Unisma, Ketua Umum IKA FIS UNJ, Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya