Berita

Dirty Vote/Ist

Politik

Gaduh Film Dirty Vote, Akademisi: Kalau Memang Valid, Kenapa Tidak Lapor Bawaslu?

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dirty Vote, sebuah film dokumenter menjadi sorotan sejumlah akademisi tanah air. Pasalnya, film yang berdurasi 1:57:22 itu, memaparkan kecurangan setiap kandidat beberapa hari sebelum pemungutan suara.

Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Asrun menilai bahwa film tersebut bermuatan fitnah besar.

"Film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan paslon capres-cawapres dan caleg-caleg," ujar Andi kepada wartawan, Selasa (13/2).


Dikatakan Andi, Dirty Vote tidak ditopang dengan bukti-bukti yang valid dan kuat sebagaimana layaknya sebuah tuduhan perkara hukum.

Menurutnya, patut diduga kuat film ini ingin mendegradasi kerja keras penyelenggara Pemilu 2024.

"Seandainya pembuat Film Dirty Vote memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, maka seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI atau membuat laporan pidana ke kepolisian," terangnya.

Namun, Andi mengatakan jalur yang ditempuh pembuat film itu adalah menyebar narasi fitnah di media sosial. Dia menyayangkan sikap yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Andi menegaskan bahwa Dirty Vote dapat dikategorikan sebagai upaya sistematis mendegradasikan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

"Narasi ini disampaikan tanpa dukungan bukti dan hanya asumsi dengan narasi tendensius. Seharusnya jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu, sebagai ahli hukum melapor ke Bawaslu," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya