Berita

Peneliti senior Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad/Repro

Politik

Polri Hadapi Dilema, Akademisi Dorong Revisi UU Kepolisian

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 17:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan ketidaknetralan pihak Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 cukup kuat berembus di masyarakat. Hal ini tak lepas dari dilema yang dihadapi Polri.

Maka itu, peneliti senior Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, meminta Undang-undang Nomor 2/2002 segera direvisi.

Pasalnya, Polri mengalami posisi yang dilematis dalam Pemilu 2024. Di satu sisi, Polri sebagai alat negara di bawah presiden harus mengikuti perintah atasannya. Di sisi lain, Polri juga terikat dengan Undang-undang yang mewajibkan mereka bersikap netral.


“Hemat saya, dilema ini akan terus terjadi, jika kita tidak melakukan suatu revisi terhadap Undang-undang kepolisian. Supaya ke depan, tidak mengalami krisis konstitusi,” kata Herdi Sahrasad dalam acara diskusi virtual yang digagas LP3ES bertajuk "Resiko Polisi Tidak Netral", Selasa (13/2).

“Karena menurut saya, dengan kejadian sekarang, bagaimana polisi di bawah presiden, presidennya berpolitik, kemudian tentu kan tidak bisa lepas dari itu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Herdi, polisi memerlukan legitimasi bukan sekadar legalitas lembaga semata.

“Maka penting bagi polisi, harus netral,” tegasnya.

Herdi pun mengimbau Kapolri dan Presiden sebagai lembaga eksekutif untuk mengedepankan netralitas dalam Pemilu ini.

“Hemat saya, penting sekali Kapolri, bahkan Presiden, menegaskan bahwa netralitas itu harus dijaga, dan harus diwujudkan sebagai bukti, sebagai komitmen bahwa aparat negara terutama kepolisian itu benar-benar menjaga netralitas. Karena tupoksinya kan melindungi mengayomi dan melayani masyarakat,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya