Berita

Peneliti senior Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad/Repro

Politik

Polri Hadapi Dilema, Akademisi Dorong Revisi UU Kepolisian

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 17:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan ketidaknetralan pihak Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 cukup kuat berembus di masyarakat. Hal ini tak lepas dari dilema yang dihadapi Polri.

Maka itu, peneliti senior Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, meminta Undang-undang Nomor 2/2002 segera direvisi.

Pasalnya, Polri mengalami posisi yang dilematis dalam Pemilu 2024. Di satu sisi, Polri sebagai alat negara di bawah presiden harus mengikuti perintah atasannya. Di sisi lain, Polri juga terikat dengan Undang-undang yang mewajibkan mereka bersikap netral.


“Hemat saya, dilema ini akan terus terjadi, jika kita tidak melakukan suatu revisi terhadap Undang-undang kepolisian. Supaya ke depan, tidak mengalami krisis konstitusi,” kata Herdi Sahrasad dalam acara diskusi virtual yang digagas LP3ES bertajuk "Resiko Polisi Tidak Netral", Selasa (13/2).

“Karena menurut saya, dengan kejadian sekarang, bagaimana polisi di bawah presiden, presidennya berpolitik, kemudian tentu kan tidak bisa lepas dari itu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Herdi, polisi memerlukan legitimasi bukan sekadar legalitas lembaga semata.

“Maka penting bagi polisi, harus netral,” tegasnya.

Herdi pun mengimbau Kapolri dan Presiden sebagai lembaga eksekutif untuk mengedepankan netralitas dalam Pemilu ini.

“Hemat saya, penting sekali Kapolri, bahkan Presiden, menegaskan bahwa netralitas itu harus dijaga, dan harus diwujudkan sebagai bukti, sebagai komitmen bahwa aparat negara terutama kepolisian itu benar-benar menjaga netralitas. Karena tupoksinya kan melindungi mengayomi dan melayani masyarakat,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya