Berita

Peneliti senior Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad/Repro

Politik

Polri Hadapi Dilema, Akademisi Dorong Revisi UU Kepolisian

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 17:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan ketidaknetralan pihak Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 cukup kuat berembus di masyarakat. Hal ini tak lepas dari dilema yang dihadapi Polri.

Maka itu, peneliti senior Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, meminta Undang-undang Nomor 2/2002 segera direvisi.

Pasalnya, Polri mengalami posisi yang dilematis dalam Pemilu 2024. Di satu sisi, Polri sebagai alat negara di bawah presiden harus mengikuti perintah atasannya. Di sisi lain, Polri juga terikat dengan Undang-undang yang mewajibkan mereka bersikap netral.


“Hemat saya, dilema ini akan terus terjadi, jika kita tidak melakukan suatu revisi terhadap Undang-undang kepolisian. Supaya ke depan, tidak mengalami krisis konstitusi,” kata Herdi Sahrasad dalam acara diskusi virtual yang digagas LP3ES bertajuk "Resiko Polisi Tidak Netral", Selasa (13/2).

“Karena menurut saya, dengan kejadian sekarang, bagaimana polisi di bawah presiden, presidennya berpolitik, kemudian tentu kan tidak bisa lepas dari itu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Herdi, polisi memerlukan legitimasi bukan sekadar legalitas lembaga semata.

“Maka penting bagi polisi, harus netral,” tegasnya.

Herdi pun mengimbau Kapolri dan Presiden sebagai lembaga eksekutif untuk mengedepankan netralitas dalam Pemilu ini.

“Hemat saya, penting sekali Kapolri, bahkan Presiden, menegaskan bahwa netralitas itu harus dijaga, dan harus diwujudkan sebagai bukti, sebagai komitmen bahwa aparat negara terutama kepolisian itu benar-benar menjaga netralitas. Karena tupoksinya kan melindungi mengayomi dan melayani masyarakat,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya