Berita

Pakar hukum Chudry Sitompul/Repro

Hukum

Pakar Hukum Ungkap Tiga Risiko Jika Polri Tidak Netral

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setidaknya ada tiga risiko yang bakal terjadi jika aparat penegak hukum dalam hal ini Polri tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Risiko polisi tidak netral dalam pemilu sedikitnya ada tiga risiko. Pertama, risiko sosial, risiko politik dan risiko hukum, yang membawa impact kepada sosial politik dan hukum,” kata pakar hukum Chudry Sitompul dalam acara diskusi virtual yang digagas LP3ES, bertajuk Resiko Polisi Tidak Netral, Selasa (13/2).

Menurutnya, dari segi hukum, Polri memiliki fungsi keamanan yang seharusnya mengayomi, dan melindungi masyarakat sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 45 yang diegaskan dalam pasal 2 UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian.


“Fungsi kepolisian itu, merupakan bagian dari fungsi pemerintahan negara ya, untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan,” jelasnya.

Dari sisi risiko sosial politik, kata Chudry, di dalam pasal 28 disebutkan polisi harus netral dalam kehidupan politik, yaitu interaksi politik dengan artian hubungan lembaga negara karena itu akan melanggar konstitusi.

“Secara eksplisit, harus netral dalam kehidupan politik, dan tidak boleh berpolitik praktis,” ungkapnya.

Chudry menuturkan jika Polri tidak netral dalam pemilu ini, maka akan terjadi kultur yang tidak sehat dalam demokrasi.

“Bahwa kehidupan demokrasi itu berbalik dia arah jarumnya, ini yang kita tidak inginkan. Kita semua masyarakat sipil untuk menjaga ini,” tutup dia.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya