Berita

Pakar hukum Chudry Sitompul/Repro

Hukum

Pakar Hukum Ungkap Tiga Risiko Jika Polri Tidak Netral

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setidaknya ada tiga risiko yang bakal terjadi jika aparat penegak hukum dalam hal ini Polri tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Risiko polisi tidak netral dalam pemilu sedikitnya ada tiga risiko. Pertama, risiko sosial, risiko politik dan risiko hukum, yang membawa impact kepada sosial politik dan hukum,” kata pakar hukum Chudry Sitompul dalam acara diskusi virtual yang digagas LP3ES, bertajuk Resiko Polisi Tidak Netral, Selasa (13/2).

Menurutnya, dari segi hukum, Polri memiliki fungsi keamanan yang seharusnya mengayomi, dan melindungi masyarakat sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 45 yang diegaskan dalam pasal 2 UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian.


“Fungsi kepolisian itu, merupakan bagian dari fungsi pemerintahan negara ya, untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan,” jelasnya.

Dari sisi risiko sosial politik, kata Chudry, di dalam pasal 28 disebutkan polisi harus netral dalam kehidupan politik, yaitu interaksi politik dengan artian hubungan lembaga negara karena itu akan melanggar konstitusi.

“Secara eksplisit, harus netral dalam kehidupan politik, dan tidak boleh berpolitik praktis,” ungkapnya.

Chudry menuturkan jika Polri tidak netral dalam pemilu ini, maka akan terjadi kultur yang tidak sehat dalam demokrasi.

“Bahwa kehidupan demokrasi itu berbalik dia arah jarumnya, ini yang kita tidak inginkan. Kita semua masyarakat sipil untuk menjaga ini,” tutup dia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya