Berita

Pakar hukum Chudry Sitompul/Repro

Hukum

Pakar Hukum Ungkap Tiga Risiko Jika Polri Tidak Netral

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setidaknya ada tiga risiko yang bakal terjadi jika aparat penegak hukum dalam hal ini Polri tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Risiko polisi tidak netral dalam pemilu sedikitnya ada tiga risiko. Pertama, risiko sosial, risiko politik dan risiko hukum, yang membawa impact kepada sosial politik dan hukum,” kata pakar hukum Chudry Sitompul dalam acara diskusi virtual yang digagas LP3ES, bertajuk Resiko Polisi Tidak Netral, Selasa (13/2).

Menurutnya, dari segi hukum, Polri memiliki fungsi keamanan yang seharusnya mengayomi, dan melindungi masyarakat sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 45 yang diegaskan dalam pasal 2 UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian.


“Fungsi kepolisian itu, merupakan bagian dari fungsi pemerintahan negara ya, untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan,” jelasnya.

Dari sisi risiko sosial politik, kata Chudry, di dalam pasal 28 disebutkan polisi harus netral dalam kehidupan politik, yaitu interaksi politik dengan artian hubungan lembaga negara karena itu akan melanggar konstitusi.

“Secara eksplisit, harus netral dalam kehidupan politik, dan tidak boleh berpolitik praktis,” ungkapnya.

Chudry menuturkan jika Polri tidak netral dalam pemilu ini, maka akan terjadi kultur yang tidak sehat dalam demokrasi.

“Bahwa kehidupan demokrasi itu berbalik dia arah jarumnya, ini yang kita tidak inginkan. Kita semua masyarakat sipil untuk menjaga ini,” tutup dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya