Berita

Pakar hukum Chudry Sitompul/Repro

Hukum

Pakar Hukum Ungkap Tiga Risiko Jika Polri Tidak Netral

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 16:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setidaknya ada tiga risiko yang bakal terjadi jika aparat penegak hukum dalam hal ini Polri tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Risiko polisi tidak netral dalam pemilu sedikitnya ada tiga risiko. Pertama, risiko sosial, risiko politik dan risiko hukum, yang membawa impact kepada sosial politik dan hukum,” kata pakar hukum Chudry Sitompul dalam acara diskusi virtual yang digagas LP3ES, bertajuk Resiko Polisi Tidak Netral, Selasa (13/2).

Menurutnya, dari segi hukum, Polri memiliki fungsi keamanan yang seharusnya mengayomi, dan melindungi masyarakat sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 45 yang diegaskan dalam pasal 2 UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian.


“Fungsi kepolisian itu, merupakan bagian dari fungsi pemerintahan negara ya, untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan,” jelasnya.

Dari sisi risiko sosial politik, kata Chudry, di dalam pasal 28 disebutkan polisi harus netral dalam kehidupan politik, yaitu interaksi politik dengan artian hubungan lembaga negara karena itu akan melanggar konstitusi.

“Secara eksplisit, harus netral dalam kehidupan politik, dan tidak boleh berpolitik praktis,” ungkapnya.

Chudry menuturkan jika Polri tidak netral dalam pemilu ini, maka akan terjadi kultur yang tidak sehat dalam demokrasi.

“Bahwa kehidupan demokrasi itu berbalik dia arah jarumnya, ini yang kita tidak inginkan. Kita semua masyarakat sipil untuk menjaga ini,” tutup dia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya