Berita

Salah satu baliho caleg berbayar di depan Alun-alun Karanganyar dicopot tim Bawaslu/RMOLJateng

Nusantara

Bawaslu Karanganyar Gunakan Crane Copot APK Raksasa

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Alat peraga kampanye (APK) berukuran besar dari para peserta Pemilu 2024 membuat Bawaslu Karanganyar bekerja lebih keras. Bahkan pihak Bawaslu harus menggunakan alat bantu crane untuk menurunkan APK berukuran besar yang dipasang di sejumlah titik di wilayah Karanganyar, Senin (12/2).

"Sebelum hari H pencoblosan harus sudah harus steril dari APK," jelas Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (13/2).

Pencopotan itu juga diberlakukan terhadap APK yang dipasang di titik reklame berbayar, yang biasanya berlokasi di jalan utama ataupun tempat strategis lainnya.


"Karena sudah memasuki masa tenang dan masa kampanye berakhir ya harus dicopot," imbuhnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto menambahkan, pada hari pertama masa tenang ada 70 ribu APK yang dicopot. Baik yang berbayar maupun tidak.

Untuk melakukan pencopotan APK pihaknya melibatkan 80 orang dari tim Bawaslu Kabupaten Karanganyar, 51 Panwaslu Kecamatan, 117 pengawas desa/kelurahan, dan 3.200 pengawas TPS.

"Juga dibantu Kasi Trantib di seluruh Kecamatan di Kabupaten Karanganyar," tuturnya.

Sedangkan untuk pencopotan APK di tempat berbayar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (DPMSP) Kabupaten Karanganyar, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, juga pihak vendor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya