Berita

Wakil Ketua TKN Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabwo-Gibran, Jakarta Senin malam (12/2)/Ist

Politik

TKN Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 01:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkap adanya empat dugaan peristiwa kecurangan pemilu di sejumlah wilayah yang terjadi di masa tenang dua hari jelang pemungutan suara.

"Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur," kata Wakil Ketua TKN Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabwo-Gibran, Jakarta Senin malam (12/2).

Habiburokhman menjelaskan, dugaan kecurangan pemilu yang pertama berada di Kabupaten Wonosobo. Di mana dugaan kecurangan terdapat pada pengkondisian Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS.


"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan PPK dan PPSTPS ke salah satu paslon capres," kata Habiburokhman.

Dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri, di mana ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.

"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut diketemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta, dan ada kaus bergambar paslon pilpres dan caleg tertentu," kata Habiburokhman.

Ketiga, dugaan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Malang, di mana kasus ini terungkap berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.

"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," kata Habiburokhman.

Terakhir, Habiburokhman mengatakan, di Jakarta Timur ada upaya pengarahan oleh oknum ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp150 ribu.

"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit (Jakarta Timur) yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," kata Habiburokhman.

Menyikapi hal ini, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.

"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," kata Habiburokhman.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya