Rektor USU, Prof Dr Muryanto Amin bersama para peneliti PKAK FH USU dan para penanggap/RMOLSumut
Generasi Z di Sumatera Utara merupakan generasi yang sangat sadar aterhadap hukum. Bahkan mereka menginginkan agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan.
Demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan oleh Dr Detania Sukarja mewakili peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PKAK) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) pada kegiatan diseminasi hasil penelitian “Persepsi Pemilih Pemula, Gen Z di Sumatera Utara terhadap Hak Pilih dan Politik Uang untuk tahun politik 2024” Pusat Kajian Anti Korupsi (PKAK) Fakultas Hukum USU di Hotel Grandika, Medan, Senin (12/2/2024).
“Gen Z di Sumut sadar hukum, mereka juga memiliki pengetahuan hukum bahwa korupsi salah, penerima uang dan pemberi uang dalam konteks transaksional salah, dalam aspek itu mereka tau dan kritis,” kata Dr Detania.
Detania memaparkan, pada aspek lain, gen Z di Sumater Utara juga sangat menginginkan kualitas seorang pemimpin yang bersih dari masalah korupsi dan memiliki komitmen dalam menerapkan kedaulatan hukum. Pada hasil penelitian 71 persen gen Z menginginkan sosok pemimpin yang seperti itu.
Hal ini juga sangat berkorelasi dengan harapan mereka mengenai Indonesia yang ideal.
“Harapan Indonesia ideal 65,7 persen menginginkan negara yang memiliki kepatuhan terhadap hukum, memiliki sistem anti korupsi yang kuat dan mendapat pengakuan dari negara lain,” ungkapnya.
?Akan tetapi keinginan dan harapan tersebut masih berbanding terbalik dengan sikap yang mereka tunjukkan berkaitan dengan pemilu. Dalam konteks ini, Gen Z di Sumut ternyata masih sangat permisif terhadap politik transaksional.
“Mayoritas gen z akan ikut dalam pesta demokrasi yang digelar dua hari kedepan. Namun, ada kecenderungan mereka tetap akan pragmatis. Mereka masih menilai wajar istilah “ambil uangnya jangan pilih orangnya” padahla itu hanya memicu pragmatisme dalam demokrasi,” ungkapnya.
Dijelaskan, penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode campuran yang mengkombinasikan metode kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif dilakukan dengan melaksanakan survey kuesionen kepada 13 universitas di 7 kabupaten di Sumatera Utara yakni Medan, Siantar, Labuhanbatu, Asahan, Tarutung, Padangsidimpuan dan Karo. Jumlah sampel sebanyak 399 sampel. 13
Sedangkan 13 Universitas yang menjadi lokasi penelitian yakni Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Medan Area, Universitas Islam Negeri Syahada Padang Sidempuan, Universitas Graha Nusantara, HKBP Nommensen Pematangsiantar, Universitas Simalungun, Universitas Asahan, Universitas Labuhanbatu, Instutut Agama Kristen Negeri Tarutung, dan Universitas Quality Berastagi.
Diseminasi hasil penelitian “Persepsi Pemilih Pemula, Gen Z di Sumatera Utara terhadap Hak Pilih dan Politik Uang untuk tahun politik 2024” ini dibawakan oleh Dr Mahmul Siregar sebagai moderator. Sementara sejumlah pengamat seperti Nazir Salim Manik, Dr Idra Fauzan dan Puteh Ibrahim menjadi penanggap.