Berita

Masyarakat Profesional Menggugat menggelar unjuk rasa di depan Taman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jalan Soedirman, Jakarta, Senin (12/2)/Ist

Politik

Masyarakat Profesional Menggugat: Bangsa Indonesia Memasuki Darurat Peradaban

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 21:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah profesional yang tergabung dalam Masyarakat Profesional Menggugat (MPM) merasakan kegelisahan atas kondisi bangsa saat ini yang telah memasuki darurat peradaban.

Rasa kegelisahan itu disampaikan melalui unjuk rasa yang dilakukan di depan Taman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jalan Soedirman, Jakarta pada Senin (12/2).

"Faktanya saat ini yang terjadi adalah kebiadaban yang merusak banyak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Jurubicara MPM, Danar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/2).


Bukan tanpa alasan kata Danar, MPM mencatat sejumlah data tentang kondisi bangsa yang rusak, salah satunya korupsi yang merajalela.

"Datanya kan korupsi merajalela dengan indeks yang skornya hanya 34, indeks HAM juga rapotnya merah hanya mendapat skor 3,2. Lingkungan juga makin rusak, indeks kualitas air Indonesia hanya mendapat skor 54, dan sekitar 61 persen masyarakat sangat khawatir dengan fenomena perubahan iklim di Indonesia," terang Danar.

Di saat yang sama kata Danar, rakyat menderita karena harga kebutuhan pokok naik, demokrasi juga rusak karena tiadanya moralitas dan etika dalam proses elektoral Pemilu 2024.

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dengan aparat setempat pada pukul 17.00 WIB. Namun demikian, MPM sudah menyatakan lima sikapnya.

Pertama, MPM mengutuk semua kebiadaban Istana dan kroni-kroninya yang merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, semua jenis kebiadaban tersebut melanggar Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, segala bentuk kecurangan, dan penyalahgunaan kekuasaan adalah kejahatan dalam berdemokrasi dan berkonstitusi, karena itu selamatkan demokrasi karena semakin jauh dari etika dan moral Pancasila.

Ketiga, adili penguasa culas dan pelanggar konstitusi agar menjadi pelajaran bagi penguasa berikutnya dan menyehatkan iklim demokrasi Indonesia.

"Keempat, kami masyarakat profesional merasa sangat terganggu dengan praktik kekuasaan politik yang biadab dan sangat tidak bermoral. Sebab kekuasaan yang tidak bermoral telah membentuk citra buruk negara di mata dunia, dan citra negara yang buruk telah mengganggu investasi dan pada akhirnya mengganggu iklim bisnis dan usaha kami dan kita semua sebagai warga negara sekaligus warga bangsa," jelas Danar.

Dan terakhir kata Danar, MPM menyatakan agar menyelamatkan keadaban bangsa kembali pada nilai-nilai Pancasila yang merupakan kunci untuk menyelamatkan republik, demokrasi, ekonomi, lingkungan, dan kemanusiaan.

"Oleh karena itu kami Masyarakat Profesional Menggugat akan terus bergerak bersama rakyat banyak untuk selamatkan republik ini dari kebiadaban elit Istana dan kroni-kroninya," pungkas Danar.

MPM sendiri merupakan kelompok profesional dari berbagai bidang profesi, terdiri dari pebisnis, konsultan, advokat, akademisi, dan lain-lain. Di antara kelompok profesional yang turut aksi adalah, akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, dan Danardono Siradjudin selaku profesional dari Invidual Consultant yang juga concers pada isu good governance, anti korupsi, dan keterbukaan informasi publik.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya