Ketua Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) PC Satria Kabupaten Cilacap, May Sanjaya dan ayah korban, Jefri Prabowo/Ist
Insiden ambruknya bangunan ruko yang terletak di Jl. S. Parman, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Kamis (8/2) lalu, telah memakan satu korban jiwa.
Korban meninggal berinisial QDP (6) yang berdomisili di Kutawaru, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, telah menimbulkan duka yang sangat mendalam dari pihak keluarga.
Ketua Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) PC Satria Kabupaten Cilacap, May Sanjaya langsung mengunjungi rumah korban untuk memberikan bantuan hukum.
“Pada hari Minggu, 11 Februari 2024. bertempat di kediaman korban di RW 08 Kutawaru, Cilacap Tengah, telah ditandatangani surat kuasa pendampingan hukum dari Saudara Jefri Prabowo selaku ayah korban kepada kami untuk selanjutnya mencari keadilan bagi keluarga,” kata May dalam keterangannya, Senin (12/2).
Adapun dari pihak keluarga menyampaikan bahwa kejadian yang menggegerkan warga Cilacap dan viral tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut siapa yang bertanggung jawab
“Kami selaku keluarga sangat berharap adanya penyelesaian secara hukum dan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anak tunggal kami, maka dari itu saya serahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum, saya berterima kasih sekali kepada LKBH Satria Cilacap sudah berkenan mendampingi kami untuk mencari keadilan,” ujar Jefri.
May Kurniawan Sanjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini agar pihak Keluarga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum khususnya penyidik pada Polresta Kabupaten Cilacap supaya pihak Keluarga bisa segera mendapatkan pertanggungjawaban serta keadilan yang seadil-adilnya,” terang May.
“Kami juga memohon atensi Bapak Kapolresta Cilacap atas pengusutan kejadian yang menimpa Keluarga Bapak Jefri Prabowo,” pungkasnya.