Berita

Pertemuan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Sidoarjo, Senin (12/2)/Ist

Nusantara

RSU Anwar Medika Sidoarjo Diminta Penuhi Persyaratan Kerja Sama BPJS Kesehatan

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Sidoarjo, Senin (12/2).

Kedatangan LaNyalla untuk menindaklanjuti informasi mengenai pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan dengan RSU Anwar Medika. Dia datang didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Kadin Jatim, Fitradjaja Purnama dan Ketua Kadin Kota Surabaya M Ali Affandi LNM.

Sementara dari RSU Anwar Medika hadir di antaranya dr Farida Anwari (Komisaris PT RS Anwar Medika), dr Abdul Kohar Mudzakir (Komisaris PT RS Anwar Medika), dr Achmad Yudi Arifiyanto (Direktur RSU Anwar Medika), Dina Hiedana (Wakil Direktur Umum RSU Anwar Medika) dan Nia Arizona (Humas RSU Anwar Medika).


Kepada Ketua DPD RI, Direktur RSU Anwar Medika, dr Achmad Yudi Arifiyanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya perbaikan dari sisi administrasi maupun keuangan sebagaimana direkomendasikan oleh BPJS Kesehatan.

Dikatakannya, dari hasil audit tim TKMKB BPJS Kesehatan ada kekeliruan pembayaran yang menyebabkan kerja sama dihentikan sementara.

"Pada tanggal 28 Desember 2023 sudah dilakukan mediasi pertama di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Lalu pada tanggal 8 Januari 2024 kembali dilakukan mediasi tahap kedua," kata Yudi, Senin (12/2).

Selanjutnya untuk kelebihan pembayaran, Yudi menjelaskan jika RSU Anwar Medika sudah mengembalikannya sebesar Rp7.097.535.700.

"Kelebihan pembayaran sudah kami kembalikan kepada BPJS Kesehatan dengan kompensasi klaim di bulan pelayanan Desember 2023 yang akan masuk di bulan Januari 2024," jelas Yudi.

Yudi menegaskan jika pihaknya berkomitmen penuh melakukan upaya perubahan dan perbaikan dalam pelayanan kesehatan, khususnya peserta BPJS Kesehatan, struktur manajemen, SOP keperawatan, update Panduan Praktik Klinik (PPK) sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan sejumlah hal lainnya.

"Kami juga sudah memenuhi persyaratan di antaranya mendapatkan rekomendasi positif dari beberapa stakeholder di antaranya Bupati Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, PERNEFRI, PERSI Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Sidoarjo," jelas dia.

Yudi berharap segala hal yang telah dilakukannya dapat membuka lagi kesempatan agar RSU Anwar Medika bisa kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"90 persen pasien kami adalah peserta BPJS Kesehatan. Kami memiliki pasien rawat jalan setiap harinya sebanyak 800 pasien dan rawat inap setiap harinya 300 pasien. Kami berkomitmen dan sungguh-sungguh agar bisa bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan," tutur Yudi.

Mendapati aspirasi itu, Ketua DPD RI meminta segala hal upaya yang telah dilakukan RSU Anwar Medika diserahkan kepadanya untuk dipelajari dan diteruskan kepada pihak terkait.

LaNyalla meminta agar RSU Anwar Medika memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh BPJS Kesehatan, agar kerja sama bisa dilakukan kembali.

"Saya kira, sepanjang segala persyaratan dipenuhi, kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan. Apalagi ini adalah program pemerintah untuk masyarakat dan memang masyarakat membutuhkan program ini, utamanya di RSU Anwar Medika ini," terang LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu akan meneruskan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti dan segera mendapatkan solusi.

"Saya akan teruskan hal ini ke Komite III DPD RI. Saya pribadi akan kawal penuh kasus ini sampai kerja sama kembali bisa dilakukan RSU Anwar Medika dan BPJS Kesehatan. Saya berharap kerja sama ini dapat kembali terjalin secepatnya," demikian LaNyalla.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya