Berita

Pertemuan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dengan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Sidoarjo, Senin (12/2)/Ist

Nusantara

RSU Anwar Medika Sidoarjo Diminta Penuhi Persyaratan Kerja Sama BPJS Kesehatan

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Sidoarjo, Senin (12/2).

Kedatangan LaNyalla untuk menindaklanjuti informasi mengenai pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan dengan RSU Anwar Medika. Dia datang didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Kadin Jatim, Fitradjaja Purnama dan Ketua Kadin Kota Surabaya M Ali Affandi LNM.

Sementara dari RSU Anwar Medika hadir di antaranya dr Farida Anwari (Komisaris PT RS Anwar Medika), dr Abdul Kohar Mudzakir (Komisaris PT RS Anwar Medika), dr Achmad Yudi Arifiyanto (Direktur RSU Anwar Medika), Dina Hiedana (Wakil Direktur Umum RSU Anwar Medika) dan Nia Arizona (Humas RSU Anwar Medika).


Kepada Ketua DPD RI, Direktur RSU Anwar Medika, dr Achmad Yudi Arifiyanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya perbaikan dari sisi administrasi maupun keuangan sebagaimana direkomendasikan oleh BPJS Kesehatan.

Dikatakannya, dari hasil audit tim TKMKB BPJS Kesehatan ada kekeliruan pembayaran yang menyebabkan kerja sama dihentikan sementara.

"Pada tanggal 28 Desember 2023 sudah dilakukan mediasi pertama di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Lalu pada tanggal 8 Januari 2024 kembali dilakukan mediasi tahap kedua," kata Yudi, Senin (12/2).

Selanjutnya untuk kelebihan pembayaran, Yudi menjelaskan jika RSU Anwar Medika sudah mengembalikannya sebesar Rp7.097.535.700.

"Kelebihan pembayaran sudah kami kembalikan kepada BPJS Kesehatan dengan kompensasi klaim di bulan pelayanan Desember 2023 yang akan masuk di bulan Januari 2024," jelas Yudi.

Yudi menegaskan jika pihaknya berkomitmen penuh melakukan upaya perubahan dan perbaikan dalam pelayanan kesehatan, khususnya peserta BPJS Kesehatan, struktur manajemen, SOP keperawatan, update Panduan Praktik Klinik (PPK) sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan sejumlah hal lainnya.

"Kami juga sudah memenuhi persyaratan di antaranya mendapatkan rekomendasi positif dari beberapa stakeholder di antaranya Bupati Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, PERNEFRI, PERSI Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Sidoarjo," jelas dia.

Yudi berharap segala hal yang telah dilakukannya dapat membuka lagi kesempatan agar RSU Anwar Medika bisa kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"90 persen pasien kami adalah peserta BPJS Kesehatan. Kami memiliki pasien rawat jalan setiap harinya sebanyak 800 pasien dan rawat inap setiap harinya 300 pasien. Kami berkomitmen dan sungguh-sungguh agar bisa bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan," tutur Yudi.

Mendapati aspirasi itu, Ketua DPD RI meminta segala hal upaya yang telah dilakukan RSU Anwar Medika diserahkan kepadanya untuk dipelajari dan diteruskan kepada pihak terkait.

LaNyalla meminta agar RSU Anwar Medika memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh BPJS Kesehatan, agar kerja sama bisa dilakukan kembali.

"Saya kira, sepanjang segala persyaratan dipenuhi, kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan. Apalagi ini adalah program pemerintah untuk masyarakat dan memang masyarakat membutuhkan program ini, utamanya di RSU Anwar Medika ini," terang LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu akan meneruskan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti dan segera mendapatkan solusi.

"Saya akan teruskan hal ini ke Komite III DPD RI. Saya pribadi akan kawal penuh kasus ini sampai kerja sama kembali bisa dilakukan RSU Anwar Medika dan BPJS Kesehatan. Saya berharap kerja sama ini dapat kembali terjalin secepatnya," demikian LaNyalla.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya