Berita

Jajaran Bawaslu Purwakarta/Istimewa

Politik

Pastikan Tak Ada Kampanye di Masa Tenang, Bawaslu Purwakarta Gencarkan Patroli

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 11:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh peserta Pemilu 2024 diimbau tak melakukan berbagai kegiatan bersifat kampanye pada masa tenang antara 11 hingga 13 Februari 2024.

Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Wahyudin menyampaikan, di masa tenang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) baik fisik dan digital juga harus dicopot.

"Selain fisik, iklan kampanye yang terpasang di media massa juga harus ikut dicopot. Termasuk akun media sosial tim kampanye yang terdaftar di KPU, akunnya harus ditutup," ucap Wahyudin, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (12/2).


Wahyudin menuturkan, APK fisik yang terpasang di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta telah dilakukan penertiban secara serempak oleh Tim Gabungan dari Satpol PP yang didampingi Panwas Kecamatan, PKD, pengawas TPS, dan TNI-Polri.

"Penertiban APK dan BK fisik itu telah dilakukan secara serempak, adapun jika dikemudian hari ada yang masih terpasang juga akan dilakukan penertiban selama masa tenang," sambungnya.

Wahyudin menambahkan, Bawaslu Purwakarta juga mengerahkan semua pengawas baik tingkat kecamatan, desa dan pengawas TPS untuk melakukan patroli pengawasan selama masa tenang berlangsung. Ini untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye lagi yang dilakukan peserta Pemilu 2024 di Purwakarta.
 
"Masa tenang adalah kebebasan dan ketenangan bagi para pemilih untuk menentukan pilihannya, yang akan disalurkan pada 14 Februari nanti. Masa tenang adalah ruang untuk berpikir para pemilih untuk menentukan pilihannya," pungkas Wahyudin.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya