Berita

Tersangka Budi Sylvana saat dipanggil sebagai saksi/Net

Hukum

Budi Sylvana Dicecar soal Aliran Uang Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Budi Sylvana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan periode 28 Maret 2020-September 2020 dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang korupsi APD Covid-19.

ALiran uang merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik terhadap tersangka Budi Sylvana dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tim penyidik sudah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin siang (12/2).


Saksi-saksi yang diperiksa adalah Budi Sylvana dan Pius Rahardjo, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020, yang juga Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sejak Januari 2022 hingga saat ini.

Kedua saksi itu, kata Ali, didalami soal hitungan pos dan besaran anggaran pada pengadaan APD di Kemenkes. "Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat 10 November 2023, KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes 2020-2022.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 itu mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga negara dirugikan hingga Rp625 miliar.

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri, terdiri dari 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 pihak swasta.

Berdasar informasi, lima orang yang dicegah adalah PPK Budy Sylvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

Budy Sylvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo, merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.

KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya, pekan terakhir November 2023.

Lokasi itu di antaranya kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan kediaman para tersangka.

Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula transaksi pembelian aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya