Berita

Tersangka Budi Sylvana saat dipanggil sebagai saksi/Net

Hukum

Budi Sylvana Dicecar soal Aliran Uang Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Budi Sylvana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan periode 28 Maret 2020-September 2020 dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang korupsi APD Covid-19.

ALiran uang merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik terhadap tersangka Budi Sylvana dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tim penyidik sudah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin siang (12/2).


Saksi-saksi yang diperiksa adalah Budi Sylvana dan Pius Rahardjo, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020, yang juga Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sejak Januari 2022 hingga saat ini.

Kedua saksi itu, kata Ali, didalami soal hitungan pos dan besaran anggaran pada pengadaan APD di Kemenkes. "Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat 10 November 2023, KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes 2020-2022.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 itu mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga negara dirugikan hingga Rp625 miliar.

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri, terdiri dari 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 pihak swasta.

Berdasar informasi, lima orang yang dicegah adalah PPK Budy Sylvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

Budy Sylvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo, merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.

KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya, pekan terakhir November 2023.

Lokasi itu di antaranya kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan kediaman para tersangka.

Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula transaksi pembelian aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya