Berita

Tersangka Budi Sylvana saat dipanggil sebagai saksi/Net

Hukum

Budi Sylvana Dicecar soal Aliran Uang Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

SENIN, 12 FEBRUARI 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Budi Sylvana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan periode 28 Maret 2020-September 2020 dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang korupsi APD Covid-19.

ALiran uang merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik terhadap tersangka Budi Sylvana dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tim penyidik sudah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin siang (12/2).


Saksi-saksi yang diperiksa adalah Budi Sylvana dan Pius Rahardjo, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020, yang juga Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sejak Januari 2022 hingga saat ini.

Kedua saksi itu, kata Ali, didalami soal hitungan pos dan besaran anggaran pada pengadaan APD di Kemenkes. "Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat 10 November 2023, KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes 2020-2022.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 itu mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga negara dirugikan hingga Rp625 miliar.

KPK juga sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri, terdiri dari 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 pihak swasta.

Berdasar informasi, lima orang yang dicegah adalah PPK Budy Sylvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

Budy Sylvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo, merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.

KPK juga sudah menggeledah beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya, pekan terakhir November 2023.

Lokasi itu di antaranya kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan kediaman para tersangka.

Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula transaksi pembelian aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya